23 Calon Senator Jabar Telah Memenuhi Syarat Pendaftaran

Merah Putih. dengan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat saat ini sedang melakukan proses pemilihan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah RI atau Senator di Daerah Pemilihan Jawa Barat.

KPU Jabar menyatakan, 35 dari 36 calon anggota DPD RI yang tidak memenuhi syarat dalam Verifikasi Faktual Dukungan Pertama Minimal telah melakukan perbaikan.

Baca juga:

Ketua DPD menyerukan pengusutan tuntas dana kejahatan lingkungan yang mengalir ke partai politik

“Dalam pemeriksaan faktual dukungan minimal pada Rabu (1/3), dari 59 bakal calon, 23 memenuhi syarat (MS),” kata Endun Abdul Haq, Anggota KPU Provinsi Jawa Barat.

Dari 36 yang tidak memenuhi syarat (BMS), satu mengundurkan diri dan sisanya melakukan perbaikan antara 2 Maret hingga 11 Maret 2023.

Pada Jumat (24/3), KPU Jabar menggelar rekap hasil worm untuk mengetahui siapa saja yang lolos. Setelah itu, sample sampling, kemudian dilakukan fact check kedua terhadap 35 calon pada 26 Maret 2023.

Jumlah endorsement yang harus diperoleh calon anggota DPD RI minimal 5.000 endorsement.

Baca juga:  UMK 17 Daerah di Jabar 2021 Naik! Pangandaran Tetap Rp 1,8 Juta

Bantuan ini harus disalurkan minimal 50% dari 27 kabupaten dan kota di Jabar. Penyaluran di 27 kabupaten atau kota minimal 50 persen, yang mewakili sekitar 14 dari total penyaluran. (Imanha/Jawa Barat)

Baca juga:

DPD mendorong eksplorasi potensi kalium dan fosfat untuk meningkatkan produksi pupuk



Source link