13 WNI Jadi Korban Agen Pembantu Ilegal di Malaysia

Merah Putih. dengan – Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) menahan sepasang suami istri yang diduga sebagai pembantu rumah tangga asing ilegal dan 13 wanita Indonesia (WNI) di Shah Alam, Selangor, Malaysia.

Dirjen Imigrasi Khairul Dzaimee Daud mengatakan, kedua tersangka ditangkap di tempat tinggalnya melalui operasi polisi yang dilakukan pada Kamis (16/2).

Baca juga:

Pekerja migran Indonesia dijatuhi hukuman denda karena mengatakan bom di bandara Malaysia

JIM juga menahan 13 warga negara Indonesia (WNI) berusia antara 22 dan 47 tahun dalam operasi tersebut, yang dilakukan berdasarkan masukan publik dan intelijen.

Dari penyelidikan awal, kata Khairul, seluruh WNI yang masuk ke Malaysia menyamar sebagai traveller dengan menggunakan Social Visitor Pass (PLS).

Mereka dijanjikan pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga atau petugas kebersihan setelah membayar dari 3.500 ringgit (sekitar Rp 12,04 juta) hingga 4.500 ringgit (sekitar Rp 15,48 juta) per orang sebagai biaya masuk, yang akan dipotong dari gaji bulanan Anda.

JIM menduga pasangan itu berhasil mengirim WNI ke Malaysia dengan bantuan agen Indonesia.

Baca juga:  10 Tulisan Bodi Mobil Yang Merubah Makna Jadi Aneh, Otomatis Bikin Salah Fokus

Imigrasi Malaysia menahan pria berusia 66 tahun dan istrinya yang berusia 56 tahun berdasarkan Pasal 55E Undang-Undang Imigrasi.

Pasangan ini diduga mengizinkan pendatang gelap (PATI) untuk masuk atau tinggal di tempat mereka bertindak sebagai pengawas atau pengelola atau pemilik.

Sedangkan 13 WNI ditahan karena diduga melanggar UU Keimigrasian 1959/1963 dan Peraturan Keimigrasian 1963.

Kasus tersebut akan dirujuk ke Departemen Sumber Daya Manusia (JTK) Kementerian Sumber Daya Manusia terkait perekrutan dan penyediaan tenaga kerja yang dilakukan tanpa izin yang sah.

JIM memantau pasokan tenaga kerja asing (TKA) ilegal dan pekerja kebersihan harian melalui berbagai media, termasuk media sosial, baik oleh perorangan maupun agen tidak resmi.

Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dan selalu mengacu pada informasi JIM dan JTK terbaru.

Pasangan milik JIM ini memiliki gelar Datuk dan Datin, gelar kehormatan di Malaysia yang diberikan kepada individu yang dianggap berprestasi atau berjasa dalam bidang tertentu.

Baca juga:

Jokowi Senang Permintaan pekerja migran Indonesia naik



Source link