SEPUTARPANGANDARAN.COM – Pemerintah Kabupaten Pangandaran, sedang menyiapkan sanksi bagi warga yang tidak menggunakan masker. Kebijakan ini terkait upaya untuk memutus penyebaran virus Corona.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menilai masih banyak warga terutama pengendara yang tidak melaksanakan himbauan dari pemerintah untuk melaksanakan protokol kesehatan Covid-19.
“Saya melihat masih banyak warga atau pengendara yang tidak menggunakan masker,” ujar Jeje, Senin, 6 Juli 2020.
Kata Jeje, saat ini sedang dirumuskan sanksi bagi siapapun yang melanggar himbauan dari pemerintah daerah terkait protokol kesehatan tersebut.
“Kita akan bahas sanksi yang tepat bagi warga atau pengendara yang tidak pakai masker,” ucapnya.
Jeje juga mengatakan, dalam memberikan pelonggaran terhadap tiga kegiatan yakni pariwisata, angkutan umum dan hajatan merupakan keputusan yang sulit dan penuh resiko.
“Satu sisi kegiatan ekonomi masyarakat harus berjalan, satu sisi lagi khawatir dengan keselamatan masyarakat di Kabupaten Pangandaran. Saya sangat was-was juga jelang diberlakuannya AKB,” ungkap Jeje.
Kondisi sekarang, harus dipertahankan. Tetap jaga protokol kesehatan, agar jumlah warga terpapar tidak bertambah.
Dirinya menilai, perlu ada sanksi agar masyarakat disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Mungkin sanksinya bisa disuruh bersih-bersih atau apa. Agar ada efek jera,” ucapnya.
Sementara itu jajaran Muspika di Kecamatan Pangandaran yang terdiri dari Polsek Pangandaran, Koramil 1320/Pangandaran dan Pemerintah Kecamatan Pangandaran serta dibantu Satgas Jaga Lembur kerap menggelar rajia masker bagi pengendara di beberapa titik di jalan raya Pangandaran terutama di kawasan obyek wisata.
Sejumlah pengendara yang terjaring rajia dan kedapatan tidak memakai masker diberikan sanksi fisik berupa push up sebagai efek jera.***