SEPUTARPANGANDARAN.COM, JakartaGibran Rakabuming Raka memohon warga menanti kepastian regulasi mengenai wacana Wakil Presiden  akan menjadi pemimpin Dewan Kawasan Aglomerasi atau Dewan Aglomerasi. Gibran merupakan calon duta presiden nomor urut 02 yang tersebut kemungkinan akan dilantik oleh sebab itu perolehan sementara rekapitulasi pernyataan Pemilihan Presiden 2024, unggul dari dua rivalnya.

“Ya ditunggu hanya kepastiannya ya,” ucap Gibran pada waktu ditemui wartawan sesaat ia tiba di dalam Balai Perkotaan Solo, Jawa Tengah, Kamis, 14 Maret 2024. 

Adapun Gibran berpasangan dengan calon presiden Prabowo Subianto-Gibran. Pada Pilpres 2024, terdapat tiga pasangan calon presiden kemudian perwakilan presiden. Mereka adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo-Gibran, juga Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Duet Prabowo-Gibran berpotensi menang satu putaran. Hasil rekapitulasi pernyataan sementara, pasangan yang dimaksud mendapatkan pernyataan berkisar 58 persen.

Saat didesak untuk berpendapat tentang wacana tersebut, Gibran kembali menyatakan agar menanti kepastiannya saja. Dia menegaskan tiada akan memberikan pernyataan jikalau semuanya belum pasti. “Ya ditunggu saja. Kalau belum pasti jangan statement,” ucap ia sambil memasuki ruang kerjanya. 

Sebelumnya, Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus DKI Jakarta (RUU DKJ) menyebutkan rencana pembentukan kawasan aglomerasi untuk menyinkronkan perkembangan dengan wilayah sekitar. Pada bagian ketentuan umum RUU yang disebutkan dijelaskan bahwa kawasan aglomerasi merupakan kawasan perkotaan di konteks perencanaan wilayah yang mana menyatukan pengelolaan beberapa kota serta kabupaten dengan kota induk, sekalipun berbeda dari sisi administrasi.

Kota induk yang digunakan dimaksudkan adalah Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Sedangkan wilayah yang tersebut masuk kawasan aglomerasi ini meliputi Wilayah Bogor, Daerah Tangerang, Kota Bekasi, Daerah Cianjur, Daerah Perkotaan Bogor, Pusat Kota Depok, Pusat Kota Tangerang, Pusat Kota Tangerang Selatan, lalu Pusat Kota Bekasi.

Pada Pasal 55 RUU DKJ, disebutkan bahwa untuk mengoordinasikan tata ruang kemudian rencana Pembangunan kawasan aglomerasi akan dibentuk Dewan Kawasan Aglomerasi yang digunakan akan dipimpin oleh Wakil Presiden. Dengan demikian, Wakil Presiden akan mempunyai fungsi strategis terdiri dari mengoordinasikan penyelenggaraan penataan ruang pada Kawasan Aglomerasi.

Gibran diketahui merupakan calon perwakilan presiden nomor urut 2 di area kompetisi Pemilihan Presiden (Pilpres) atau Pemilihan Umum 2024. Bersama calon presiden (capres) Prabowo Subianto, untuk sementara ini pasangan itu berhasil menduduki peringkat tertinggi perolehan pendapat Pilpres tersebut.

Sumber tempo