Wabup Ujang Endin Tunaikan Janji Kampanye, Bagikan Uang Gaji Pada Warga Tak Mampu

SEPUTARPANGANDARAN.COM – Wakil Bupati Kabupaten Pangandaran Ujang Endin Indrawan, memberikan santunan kepada puluhan warga tak mampu di Desa Ciakar, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Jumat (7/5/2021).

Santunan tersebut merupakan realisasi janji kampanye Ujang Endin di Pilkada 2020 lalu. Saat kampanye Dirinya sudah berjanji untuk menyedekahkan gaji yang diterimanya sebagai Wakil Bupati Pangandaran.

“Saya sudah berjanji bahwa gaji saya selama menjabat menjadi Wakil Bupati tidak akan saya ambil,” kata Ujang Endin.

Ini adalah gaji kedua yang diterimanya sejak dilantik menjadi Wakil Bupati. Gaji diberikan kepada anak yatim piatu dan fakir miskin.

“Kami meminta do’a kepada masyarakat agar selalu istiqomah dan bisa mengemban amanah selama menjabat sebagai Wakil Bupati,” kata Ujang Endin.

Kepala Desa Ciakar Jaka menyatakan apresiasi atas sikap Wakil Bupati yang memilih menyedekahkan gaji untuk membantu fakir miskin.

“Tentu berterimakasih, karena warga dhuafa di desa kami bisa mendapatkan bantuan,” kata Jaka.

Dia mengatakan ada setidaknya 30 warga miskin di desanya yang mendapat santunan dari Wabup Pangandaran.***