Ustaz Maaher Meninggal Dunia di Rutan Mabes Polri

Jakarta – Soni Ernata alias Ustaz Maaher meninggal dunia di Rutan Mabes Polri, Senin (8/2/2021). Dia meninggal pada pukul 19.00 WIB karena sakit.

“Betul, beliau meninggal sekira jam 7 malam di Rutan Mabes Polri,” ujar kuasa hukum Ustadz Maaher, Djudju Purwantoro, saat dihubungi, Senin (8/2/2021).

Ustadz Maaher berstatus tahanan kejaksaan yang dititipkan di RutanBareskrim Polri. Sewaktu menjadi tahanan Dittipidsiber Bareskrim, Ustadz Maaher sempat dibantarkan karena sakit.

Jenazah Ustadz Maaher langsung dibawa ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada pukul 20.00 WIB.

“Dan sekitar jam 8 dibawa ke RS Polri. Bakda Isya. Dan saya saat ini menuju RS Polri Kramat Jati,” terangnya.

Baca juga : Ridho Rhoma Kembali Berurusan dengan Hukum, Kasus Penyalahgunaan Narkoba!

Djudju mengungkapkan Ustaz Maaher meninggal karena sakit. Seminggu yang lalu almarhum baru saja kembali ke rutan dari RS Polri untuk mendapatkan perawatan.

“Meninggal kan di berita-berita banyak sakitnya beliau dan kami mohon dibantarkan. Dan beliau seminggu yang lalu baru pulang dari RS Polri habis perawatan.

Baca juga:  Polri gelar Operasi Tribrata Agung amankan KTT AIS Forum 2023

Dan 3 hari lalu sudah dialihkan dilimpahkan ke kejaksaan dan Kamis saya sudah kirim surat atas nama kuasa saya mintakan yang bersangkutan melihat kondisi sakit untuk kembali dirawat,” tandasnya.

Ustadz Maaher sebelumnya ditangkap polisi pada 4 Desember 2020. Dia kemudian menjadi tersangka kasus ujaran kebencian di media sosial.

Sumber : detikcom