Indeks

Untuk Pahami Regulasi Pilkada Pangandaran, Tim JUARA Hadirkan KPU, Bawaslu dan Kepolisian

SEPUTARPANGANDARAN.COM – Tim Penenangan Pasangan Jeje Wiradinata – Ujang Endin Indrawan (JUARA) melakukan rapat koordinasi dengan menghadirkan beberapa narasumber dari KPU, Bawaslu dan Kepolisian, di aula Hotel Grand Mutiara, Pangandaran, Sabtu (26/9/2020).

Narasumber baik dari KPU, Bawaslu maupun Kepolisian menyampaikan apresiasi atas inisiatif Tim Pemenangan JUARA yang mengundang narasumber untuk memahami regulasi pada Pilkada 2020, sehingga dapat meminimalisir pelanggaran.

Dalam rapat tersebut dibahas tentang Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.

Pembahasan juga termasuk PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Non Alam Corona Virus Diasease (Covid-19).

Kemudian PKPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 6 Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Non Alam Corona Virus Diasease (Covid-19).

Ketua Tim Pemenangan Pasangan JUARA, Wowo Kustiwa menyampaikan, kegiatan ini sengaja digelar untuk lebih memahami berbagai regulasi dalam
penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran 2020, agar dapat meminimalisir pelanggaran.

Dari pemaparan para narasumber tadi, tambah Wowo, baik paslon, tim pemenangan, relawan yang tercatat di KPU dapat lebih mamahami aturan dan larangan pada pelaksanaan Pilkada.

“Kita jadi semakin paham aturan dan tahu mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan, agar tidak tersandung hukum, baik terhadap tim pemenangan, timses, relawan maupun pasangan calon,” kata Wowo.

Wowo juga mengakui, sejumlah tantangan membayangi pelaksanaan kampanye pada pilkada di masa pandemi, karena hakikatnya ancaman penularan viruas Covid-19 masih terus membayangi.

Wowo mengatakan, tantangan berat penyelenggaraan pilkada di momen pandemi ini tidaklah ringan. Dibutuhkan kedisiplinan, kolaborasi, dan komitmen semua pihak agar dari sisi teknis penyelenggaraan pilkada berhasil.

“Selain itu, pilkada di tengah pandemi harus dipastikan tidak menjadi klaster baru penularan virus Covid-19 baik bagi paslon, pemilih maupun bagi penyelenggara pilkada,” ucap Wowo. ***

Exit mobile version