BERITA  

Untuk Evaluasi, Pelaku Usaha Wisata di Pangandaran Akan di Tes Swab

SEPUTARPANGANDARAN.COM – Setelah memberikan kelonggaran dengan dibukanya destinasi wisata, Pemerintah Kabupaten Pangandaran akan melakukan Rapid Test dan Tes Swab Covid-19 kepada para pelaku usaha wisata.

Demikian dikatakan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, saat meninjau ke lokasi cek poin di perbatasan Kabupaten Ciamis dengan Kabupaten Pangandaran di Kecamatan Padaherang, Selasa (9/6/2020).

Kata Jeje, setelah dibukanya obyek wisata pada hari Jumat, 5 Juni 2020, atau 5 hari kemarin, pemerintah daerah akan melakukan evaluasi.

“Pelaku usaha wisata kan sudah ada yang kontak dengan pengunjung, jadi harus di Swab Covid-19, sebagai bahan evaluasi,” ujar Jeje.

Jeje juga mengatakan, pemerintah daerah telah menyiapkan alat Rapid Test bagi pengunjung yang akan berwisata yang tidak membawa bukti surat keterangan sehat yang dilampiri hasil Rapid Test.

“Pengunjung bisa melakukan Rapid Test di cek poin hanya dengan membayar Rp.200 ribu dengan kompensasi diskon biaya masuk ke obyek dan biaya menginap di hotel serta diskon makan di restoran,” ujar Jeje.

Sementara bagi pemudik yang memiliki KTP Kabupaten Pangandaran yang tidak memiliki surat keterangan sehat Rapid Test lanjut Jeje, bisa melakukan Rapid Test secara gratis.

Baca juga:  Bupati Jeje Wiradinata Beri Sinyal Kuat Wisata Pangandaran Bakal Dibuka

“Tapi kalo warga Pangandaran yang mudik tapi tidak ber KTP Pangandaran tetap dikenakan biaya Rapid Test. Tapi saya sarankan pemudik maupun pengunjung wisata bisa membawa bukti surat keterangan sehat dari tempat asal,” ujarnya.

Kata Jeje, dari laporan petugas di cek poin, untuk hari ini saja sudah ada sekitar 250 orang yang telah melakukan Rapid Test.

Untuk mengantisipasi adanya lonjakan pengunjung wisata, maka kata Jeje, pemerintah daerah akan bekerjasama dengan pihak ketiga untuk menyiapkan alat Rapid Test.

“Kalau menyiapkan alat Rapid Test dari anggaran Pemda kan udah gak mungkin, jadi kita akan kerjasamakan dengan pihak ketiga,” ujarnya. ***