Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun Pegawai Kemenkeu Harus Diusut Penegak Hukum

Merah Putih. dengan – Dari 266 surat dari PPATK atas dugaan penyelewengan aset dalam ruang lingkup pekerjaannya dari tahun 2007 sampai dengan tahun 2023, 70% merupakan tindak lanjut atas permintaan Kementerian Keuangan sendiri dan sisanya merupakan temuan PPATK.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku menerima surat dari PPATK tentang transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan. Namun, Sri Mulyani mengaku tidak mengetahui dari mana angka fantastis itu dan mengajak Mahfud MD untuk membenahi Kementerian Keuangan.

Baca juga:

Kemenkeu Klaim sejak 2007 Memantau Transaksi Pegawai


Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, banyak transaksi yang tidak wajar terjadi di kementerian/lembaga lain.

“Saya jadi ingat dari sini kalau di kementerian lain kita juga punya banyak data soal ini. Mereka semua orang dekat dengan Anda, dengan perusahaan Anda dan sebagainya,” kata Mahfud di Jakarta, Sabtu (13/3). .

Soal penerbitan transaksi ganjil Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan, kata Mahfud, bukan tanggung jawab Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menanganinya. Ini harus diselidiki oleh lembaga penegak hukum.

Mahfud mengatakan dia dan Sri Mulyani akan berkoordinasi untuk menangani kontroversi tersebut. Dia menilai tepat langkah yang diambil Kementerian Keuangan untuk membenahi oknum internal.

“Saya ingatkan kementerian/lembaga mulai sekarang, di kementerian banyak yang seperti itu,” kata Mahfud.

Baca juga:

KPK meminta Kementerian Keuangan melacak saham milik pegawai penasihat pajak



Source link