SEPUTARPANGANDARAN.COM, JAKARTA – Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Finsensius Mendrofa memohonkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menginvestigasi perangkat lunak Sistem Data Rekapitulasi (Sirekap). Hal ini menyusul banyaknya dugaan kejanggalan yang dimaksud terjadi.
“Meskipun KPU sudah ada dua kali minta maaf minta, tapi kita memohonkan perlu diadakan investigasi, permasalahannya dalam mana lalu kemudian mampu dilihat dan juga dibentuk regu independen,” katanya terhadap iNews Media Massa Group, Hari Sabtu (17/2/2024).
Salah satu kejanggalan yang digunakan terjadi ialah banyaknya jumlah agregat pengumuman yang digunakan tidak ada sesuai ketika diinput. “Kalau sebuah kelemahan dan juga merata terjadi penambahan pengurangan dalam ketiga paslon sistem random kita kemungkinan besar berasumsi oh memang benar sistem aplikasinya memang sebenarnya yang digunakan parah,” ucap dia.
Menurut Finsensius kelemahan pada aplikasi mobile Sirekap menguntungkan pasangan calon tertentu. Oleh karenanya, investigasi juga audit perlu dilakukan.
“Kita enggak tahu itu ditambah oleh sistem otomatis atau ditambahkan seseorang,” sambungnya.
Sumber Sindonews