MerahPutih.com – China menanggapi larangan penggunaan TikTok oleh Gedung Putih.
China menyebut Amerika Serikat (AS) sebagai negara adidaya pengecut.
“Betapa tidak amannya negara adidaya dunia, takut dengan aplikasi favorit anak muda seperti TikTok,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China (MFA) Mao Ning di Beijing, Selasa.).
Baca juga:
Komisi Uni Eropa melarang TikTok untuk stafnya
Menurutnya, AS telah menyalahgunakan kekuasaan negara untuk menekan perusahaan asing dengan dalih menjaga keamanan nasional.
“Kami dengan tegas menentang kesalahan AS,” kata Mao pada konferensi pers rutin, seperti dikutip Diantara.
Dia mendesak pemerintah AS untuk menghormati prinsip-prinsip ekonomi pasar dan persaingan yang sehat.
“AS harus menghentikan tindakan diskriminatif terhadap perusahaan asing dan lebih terbuka,” katanya.
Baca juga:
Bawaslu siap berkolaborasi dengan TikTok, semoga ada fitur khusus laporan pemilu
Gedung Putih telah memberikan waktu 30 hari kepada lembaga pemerintah AS untuk menghapus aplikasi TikTok dari semua perangkat, sesuai dengan perintah kongres.
Aplikasi yang dikembangkan oleh perusahaan China, ByteDance, dianggap berpotensi mengancam keamanan nasional AS.
Pengguna TikTok di AS diperkirakan lebih dari 100 juta orang.
Baca juga:
Ketika TikTok membunuh Grammy Awards
