SEPUTARPANGANDARAN.COM – Gaji ke -14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1442 Hijriyah untuk ASN di Kabupaten Pangandaran, akan segera cair.
Kepala Badan Pengelolaan Keuanganan Daerah (BPKD) Kabupaten Pangandaran Hendar Suhendar menjadwalkan pencairan gaji ke-14 pada tanggal 2 Juni 2021 mendatang. Alokasi anggaran yang akan digelontorkan sekitar Rp 20 miliar.
Hendar mengakui pembayaran THR untuk ASN di Pangandaran tidak cair tepat waktu.
“Itu disebabkan berbagai macam kendala. Diantaranya defisit anggaran sebagai dampak pandemi Covid -19,” kata Hendar saat ditemui di ruangan kerjanya, Kamis (27/05/2021).
Hendar menjelaskan saat ini sumber pendapatan Pemerintah Kabupaten Pangandaran berkurang.
“PAD ditambah dari dana transfer pusat khususnya DAU itu tidak seimbang dengan rencana pengeluaran belanja. Sehingga kita harus menentukan prioritas. Salah satunya yang utama bahwa pada bulan kemarin bertepatan dengan kewajiban kita mencairkan anggaran dana Desa,” kata Hendar.
Pada situasi itu Hendar mengatakan lebih memprioritaskan dana desa, sehingga pencairan gaji ke-14 ASN yang terpaksa ditangguhkan. “Sehingga untuk THR ASN kita pending sementara waktu. Sekarang sedang kami persiapkan,” ujarnya.
Hendar berharap seluruh ASN di Pangandaran bisa bersabar dan memahami kondisi keuangan daerah. (Eris Riswana).





