PANGANDARAN — Warga Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, dikejutkan oleh pemandangan tak lazim pada Kamis malam, 15 Januari 2026. Seorang pria ditemukan tergeletak tak berdaya di pinggir jalan sekitar pukul 21.00 WIB.

​Bukan korban kecelakaan, sosok yang terkapar itu belakangan diketahui sebagai anggota kepolisian.

​Informasi serta foto pria tersebut dengan cepat menyebar di media sosial. Narasi yang beredar menyebutkan bahwa sang aparat diduga tumbang akibat pengaruh minuman beralkohol.

​Merespons kegaduhan publik, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pangandaran bergerak cepat. Kepala Seksi Humas Polres Pangandaran, Aiptu Yusdiana, membenarkan insiden tersebut. Ia mengonfirmasi bahwa pria dalam video yang beredar adalah anggotanya.

​”Oknum Kanit Intel Polsek Langkaplancar saat ini telah diamankan oleh Propam Polres Pangandaran,” ujar Yusdiana dalam keterangannya, Minggu, 18 Januari 2026.

Langgar Kode Etik

​Identitas oknum tersebut terungkap berinisial UJ, 35 tahun. Ia menjabat sebagai Pejabat Sementara (Ps) Kepala Unit Intelkam di Polsek Langkaplancar.

​Menurut Yusdiana, dari hasil pemeriksaan awal, UJ mengakui telah mengonsumsi minuman keras. Meski UJ berdalih tindakan itu dilakukan saat sedang lepas dinas, Propam menilai perilakunya telah melanggar kode etik profesi kepolisian dan merusak citra institusi.

​”Terduga pelanggar mengakui perbuatannya. Walau dalam kondisi tidak bertugas, yang bersangkutan tetap diproses,” kata Yusdiana.

Masuk Patsus dan Menunggu Sidang

​Sanksi tegas langsung diterapkan. Saat ini, UJ telah dimasukkan ke dalam Penempatan Khusus (Patsus) di Mapolres Pangandaran. Statusnya kini menunggu antrean untuk menjalani sidang disiplin.

​Yusdiana menjelaskan, sidang etik akan digelar segera setelah berkas pemeriksaan saksi dan pengecekan lokasi rampung. “Sidang disiplin akan dilaksanakan secepatnya, paling lambat dalam waktu 21 hari,” ujarnya.

​Pihak Polres Pangandaran menegaskan tidak akan menutup-nutupi kasus ini. Yusdiana menyebut komitmen transparansi ini sejalan dengan arahan pimpinan kepolisian daerah.

​”Sesuai perintah Kapolda, yang salah akan ditindak dan yang benar akan diapresiasi. Kami terbuka terhadap kritik dan aduan masyarakat,” tuturnya.

​Pasca-kejadian, Kapolsek Langkaplancar dikabarkan langsung melakukan langkah mitigasi. Pendekatan persuasif dilakukan dengan menyambangi tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di tengah isu yang beredar.