SEPUTARPANGANDARAN.COM – Pemerintah Kabupaten Pangandaran tetap membuka sektor pariwisata walau kasus Covid-19 secara nasional saat ini tengah mengalami peningkatan.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, mengungkapkan bahwa peningkatan kasus Covid-19 di daerah lain, tidak menjadikan kebijakan di Kabupaten Pangandaran serta merta berubah.
“Namun protokol kesehatan terus diterapkan. Rajia gabungan tentang kepatuhan penggunaan masker pun kita tingkatkan,” ungkapnya.
Di Kabupaten Pangandaran, saat ini tidak ada lagi kasus Covid-19. Dari total 59 kasus terkonfirmasi positif Covid-19, seluruhnya telah dinyatakan sembuh tanpa ada kasus kematian.
“Data yang ada saat ini membuktikan aktivitas pariwisata yang selama ini berjalan di Kabupaten Pangandaran tak berdampak pada kasus Covid-19. Hingga saat ini juga tak ada kasus terkonfirmasi positif dari kawasan wisata,” sebutnya.
Untuk diketahui, dua kasus terkonfirmasi positif yang terjadi beberapa lalu penyebabnya dari luar daerah Pangandaran.
“Maka dengan akan diberlakukannya PSBB di Jakarta karena peningkatan kasus terkonfirmasi positif, maka tidak harus menjadi kekhawatiran. Sebab warga di wilayah tersebut tentu ada larangan pergi ke luar daerah,” ujarnya.
Jeje juga meminta, untuk warga luar wilayah yang datang ke Pangandaran, maka 1×24 jam segera melakukan rapid tes atau tes swab, sebagai langkah antisipasi.
Sementara Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Untung Saeful Rachman menyebutkan hingga saat ini belum ada kebijakan baru di sektor pariwisata.
“Tak larangan untuk wisatawan dari luar daerah untuk datang ke Kabupaten Pangandaran. Sampai saat ini belum ada perubahan kebijakan. Artinya, di sini masih sesuai dengan ketentuan yang ada. Sampai saat ini masih seperti yang lama,” kata Untung, Sabtu (12/9/2019).
Walau begitu, diungkapkan Untung, pihaknya akan melakukan pengetatan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Caranya dengan melakukan sosialisasi dan edukasi terkait penggunaan masker kepada masyarakat, termasuk wisatawan. Razia di destinasi wisata pun akan terus dilakukan.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran juga telah berkoordinasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
“Kita tekankan agar setiap pelaku usaha wisata, khususnya hotel dan restoran agar lebih melakukan pengetatan dalam penerapan protokol kesehatan,” sebutnya.
Berdasarkan data Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, angka kunjungan wisatawan sejak aktivitas wisata kembali diizinkan beroperasi pada awal Juni terus mengalami peningkatan.
Sejak awal tahun hingga 9 September, kunjungan wisatawan ke Pangandaran tercatat telah mencapai 1,8 juta orang dengan pendapatan sekira Rp 9 miliar.
Angka itu tidak jauh berbeda dengan kunjungan wisatawan pada periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu 2,5 juta kunjungan wisatawan dengan pendapatan Rp 12,5 miliar.
Namun, angka pendapatan saat ini masih jauh di bawah target yang ditetapkan Pemkab Pangandaran pada 2020, yaitu Rp 35 miliar.***