BERITA  

Telah Terdaftar 244 Orang Bakal Calon Kades di Pangandaran

PANGANDARAN, (SP) – Panitia pelaksana pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Pangandaran, telah menutup pendaftaran bagi para bakal calon kepala desa, Rabu 9 Oktober 2019.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kab Pangandaran Dani Hamdani, ada 68 desa dari 93 desa di Kab Pangandaran yang akan menggelar Pilkades serentak pada 30 November 2019 mendatang.

“Pendaftaran sudah ditutup. Namun masih ada tiga desa lagi yaitu Kalijati, kondangjajar dan Karangkamiri yang hanya memiliki satu bakal calon maka pendaftaran kita perpanjangan selama tiga hari,” kata Dani.

Selain itu, kata Dani, masih ada beberapa desa yang bakal calon kades nya lebih dari lima calon sehingga panitia harus melakukan seleksi.

“Karena batas maksimal jumlah calon kades hanya 5 orang, maka desa yang memiliki bakal calon lebih dari 5 orang, harus dilakukan seleksi kembali,” ujarnya.

Dani juga mengatakan, dari 244 calon kades ada tiga bakal calon dari mantan anggota DPRD Kab Pangandaran periode 2014-2019 kemarin diantaranya. Imang Wardiman (Desa Ciganjeng), Ruspandi (Desa Cikalong) dan Syarif Haerul Anwar (Desa Langkaplancar).

Baca juga:  PT. GES Butuh Banyak Satpam Untuk Penempatan di Pangandaran

“Dari sekian calon ada tiga mantan dewan yang ikut dalam pilkades tahun ini,” ucapnya.

Adapun desa yang jumlah bakal calonnya lebih dari lima calon dan harus melakukan seleksi oleh penyelenggara yakni Desa Sindangjaya Kecamatan Mangunjaya, Desa Bangunjaya Kecamatan Langkaplancar, Desa Cintakarya Kecamatan Parigi, Desa Maruyungsari Kecamatan Padaherang dan Desa Karangpawitan Kecamatan Padaherang.

“Penyelenggara harus melakukan seleksi terhadap ke 6 bakal calon untuk dilakukan penyaringan kembali melalui psikotes sebelum ditetapkan pada 18 November 2019,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *