Tanpa Operasi Yustisi, Disdukcapil DKI Data Pendatang Baru

MerahPutih.com – Pendatang baru di Jakarta diperkirakan akan meningkat 20 hingga 30 persen pada tahun 2023. Gelombang migrasi terbesar biasanya terjadi pada saat setelah Idul Fitri.

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) siap memantau dan mendata pendatang baru di Jakarta, baik migrasi tetap maupun tidak tetap.

Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awalludin menyampaikan, untuk sementara pendataan tidak dilakukan dengan operasi peradilan kependudukan, melainkan dengan pendataan nomor induk kependudukan.

Baca juga:

DPRD DKI meminta Pemprov melakukan pendataan detail pendatang baru

Pendatang baru harus melapor secara mandiri ke loket Disdukcapil di kecamatan terdekat. Dalam proses pengendalian sosial, kata Budi, pihaknya bekerja sama dengan pengurus RT/RW dan kader Dasawisma.

“Kami bersama pengurus RT/RW dan kader Dasawisma mensosialisasikan kepada warga, jika ada pendatang di lingkungan harus melapor ke meja Dukcapil di kecamatan. Pengurus RT/RW dan kader dari Dasawisma akan memantau langsung Pendatang baru yang tidak melapor akan ditegur dan diminta segera melapor ke kelurahan,” jelas Budi, di Jakarta, Sabtu (29/4).

Baca juga:  YouTube Berikan Format Iklan Baru untuk Shorts

Ia juga mengimbau para pendatang untuk mempersiapkan persyaratan jaminan rumah dan memastikan mereka memiliki jaminan pekerjaan agar bisa hidup layak di Jakarta. Hal ini untuk mengantisipasi peningkatan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Jakarta.

Baca juga:

Pemkot Bandung Data Pendatang Saat Arus Kembali

Berdasarkan data Disdukcapil DKI Jakarta, sejak 26 hingga 28 April 2023, tercatat sebanyak 865 pendatang baru, dengan rincian 848 pendatang tetap dan 17 pendatang tidak tetap.

Pengumpulan data dari pendatang baru ini merupakan bagian dari program nasional untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem dan menurunkan angka stunting. Penyusunan kebijakan ini juga didasarkan pada data (data-driven policy) yang sejalan dengan program Registrasi Sosial Ekonomi Nasional (Regsosek) sebagai upaya pemerintah untuk mengembangkan data kependudukan tunggal atau single data.

“Ke depannya, kota ini akan berubah menjadi kota global seperti kota-kota maju lainnya di dunia. Setelah beranjak dari ibu kota negara, Jakarta menjadi pusat ekonomi-bisnis, sosial dan budaya. Jadi pastikan Anda memiliki pekerjaan dan/atau spesialisasi yang ditentukan, sehingga tidak menjadi PMKS di kota Jakarta,” ujarnya.

Baca juga:  Smartfren Tambah 1000 BTS Baru di Jawa Timur

Disdukcapil DKI Jakarta akan terus memantau perkembangan arus migrasi pendatang dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial DKI Jakarta dan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DKI Jakarta untuk menjadikan Jakarta sebagai kota yang layak huni, aman dan nyaman bagi warganya. (asp)

Baca juga:

Disdukcapil DKI Siap Terbitkan Adminduk Bagi Pendatang Baru Usai Lebaran



Source link