BERITA  

Tampil di TVOne, Bupati Jeje Beberkan Kebijakan Membuka Wisata di Tengah Pandemi Corona

SEPUTARPANGANDARAN.COM – Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan keputusan membuka destinasi wisata di Kabupaten Pangandaran, adalah sebuah kebijakan bagaimana membangkitkan kembali perekonomian para pelaku usaha wisata, namun tetap tidak mengabaikan resiko kesehatan ditengah pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikannya saat diwawancarai secara live di salah satu televisi nasional, Rabu (10/6/2020) malam ini.

“Evaluasi secara nasional berada pada urutan 36 dan masuk zona kuning, serta evaluasi Jawa Barat masuk zona biru level dua, artinya Pangandaran diizinkan untuk menerapkan new normal. Artinya bagaimana kesehatan terjaga namun ekonominya bisa bangkit” kata Jeje.

Pemkab tentu melihat bahwa kegiatan wisata di Kabupaten Pangandaran dalam 3 bulan terakhir kondisinya sangat terpuruk.

Dirinya menyadari betul kebijakan Pemkab Pangandaran untuk membuka kunjungan wisatawan agar dapat menggerakkan perekonomian masyarakat dampaknya luar biasa, namun resikonya juga besar.

“Maka kita perpedoman pada 3 hal. Pertama bagaimana perlakuan pada pengunjung atau wisatawan, kedua bagaimana protokol kesehatan yang dilakukan pelaku wisata dan terakhir tentu harus dievaluasi,” terangnnya.

Baca juga:  Update Kasus COVID-19 di Kabupaten Pangandaran 14 April 2020

Selanjutnya kita atur untuk membatasi pengunjung hanya dari Jawa Barat terutama yang bukan zona merah.

Kemudian pengunjung harus memiliki surat keterangan bebas Covid-19 yang dilampiri minimal hasilrapid test.

Pelaku wisata juga harus menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat, serta terakhir tentu akan dievaluasi
.
“Dengan aturan seperti ini sejak dibukanya destinasi wisata para 5 Juni lalu, hampir 80 persen pengunjung terpaksa kita tolak karena tidak memenuhi ketentuan yang ada,” ujarnya.

Sebetulnya, lanjut Jeje, pihaknya juga mengimbangi persoalan itu. Bagi mereka yang tidak membawa surat keterangan yang dilampiri hasil rapid test, di Pangandaran dapat melakukan rapid test dengan biaya hanya Rp.200 ribu serta pihak hotel memberikan discount sebesar 30 persen.

“Dan mulai hari ini sebagai bahan evaluasi pelaku wisata kita rapid, untuk melihat dampak dari kebijakan ini. Sehingga kita dapat mengambil langkah yang tepat untuk mengatasinya,” kata Jeje.***