MerahPutih.com – Kinerja Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) masa bakti 2019-2023, mendapat sorotan dan kritikan tajam. Salah satunya datang dari Ketua Harian Pengprov Taekwondo Jambi Tony Nainggolan.
Tony secara detail melontarkan berbagai kritikan pada PBTI. Mulai dari pembinaan dan peningkatan prestasi atlet yang dianggap tidak berkembang, hingga kritikan soal kejanggalan tahapan-tahapan Musyawarah Nasional Munas Taekwondo Indonesia (Munas TI) tahun 2023, yang akan diselenggarakan oleh PBTI.
Baca Juga:
Perasaan Bangga Megawati Jadi Peraih Satu-satunya Medali Emas Taekwondo
“Yang paling terlihat adalah PBTI gagal mempertahankan atau meningkatkan perolehan medali emas di ajang SEA Games dari tahun ke tahun,” kata Tony.
Dia lantas menunjukkan data, pada SEA Games 2019 Filipina taekwondo hanya meraih 2 perak dan 8 perunggu. Lalu pada SEA Games 2021 di Vietnam, taekwondo Indonesia hanya mengoleksi 1 emas, 2 perak, 9 perunggu.
Sedangkan di SEA Games Kamboja 2023 yang lalu, tim taekwondo cuma menyabet 1 emas, 4 perak dan 4 perunggu.
“Parahnya lagi, PBTI gagal membawa atlet pelatnas taekwondo ikut bertanding di Olimpiade Tokyo 2020 hanya karena masalah administratif,” ujarnya.
Tony menyayangkan karena Indonesia saat itu gagal berpartisipasi di ajang Olimpiade.
“Seharusnya kita bisa ikut Olimpiade. Tapi ini karena persoalan administrasi kita jadi tak bisa ikut,” katanya.
Tony menuturkan, PBTI periode 2019-2023 yang seharusnya selesai pada April lalu dan diperpanjang hingga Juli telah mengambil kebijakan yang janggal. Yakni mengambil kebijakan yang bersifat strategis dengan merevisi peraturan organisasi Taekwondo Indonesia sebanyak dua kali.
“Selama perpanjangan itu seharusnya PBTI tak bisa melakukan kebijakan yang bersifat strategis apalagi yang berhubungan dengan peraturan. Saya menyesalkan karena revisi peraturan ini dilakukan saat perpanjangan masa jabatan,” katanya.
Yang dilakukan PBTI, kata ia, adalah mengubah Peraturan Organisasi (PO) yang pada BAB II Pelaksanaan Musyawarah pasal 6 tentang Tahapan dan Agenda dan Pasal 13 Tentang Pemilihan Ketua Umum.
Kata Tony, seharusnya PBTI sebelum menetapkan tanggal dan waktu pelaksanaan MUNAS Taekwondo Indonesia (TI) Tahun 2023, harus terlebih dahulu melakukan tahapan Pra Munas.
Kemudian melakukan pembentukan Tim TPP yang melibatkan unsur KONI, perwakilan pengprov dan dari unsur PBTI.
“Bukan seperti saat ini, di mana Tim TPP hanya berasal dari unsur PBTI saja. Apalagi salah satu anggota Tim TPP saya anggap sebagai tim sukses dari salah satu bakal calon. Sebab dia meminta-minta surat dukungan ke Pengprov TI,” katanya.
PBTI, lanjut Tony, juga tidak konsisten dalam menjalankan aturan. Dari sepuluh pengprov TI yang mengikuti Pra Munas TI pada Rabu (16/8), ada pengprov yang baru selesai melaksanakan musprovlub dan belum mempunyai SK Kepengurusan. Bahkan ada juga Pengprov TI yang rangkap jabatan di KONI Provinsi.
Tim TPP Munas TI Tahun 2023, lanjut Tony juga telah melanggar AD/ART Taekwondo Indonesia.
Dia menjelaskan, dalam lampiran Tata Cara Bakal Calon Ketua Umum PBTI masa bakti 2023-2027 dan agenda Munas pada romawi VII angka 9 menyebutkan calon ketua harus mendapat dukungan secara tertulis sebanyak 30 persen dari 34 pengurus provinsi.
“Padahal, di dalam AD/ART Taekwondo Indonesia tahun 2023 pada BAB VIII soal Pimpinan Taekwondo Indonesia Pasal 18 tentang syarat-syarat pengurus, tidak ada tertulis ambang batas surat dukungan. Jadi, semua pengprov berhak mencalonkan dan dicalonkan,” tegas Tony.
Menurut dia, ambang batas itu seharusnya tidak ada. Di mana, semua pengurus provinsi harusnya bisa mengusung satu nama untuk maju.
“Dengan adanya ambang batas ini calon lain (di luar petahana) menjadi sulit untuk maju. Apalagi Munas direncanakan berlangsung awal September. Sehingga waktu bagi calon lain untuk melakukan konsolidasi sangat mepet,”ujar pria telah lama berkecimpung di dunia pembinaan Taekwondo ini.
Dari beberapa hal itu, Pengprov TI Jambi akan mengirim surat ke PBTI, KONI Pusat dan Kemenpora.
“Khususnya perihal mosi tidak percaya kepada PBTI masa bakti 2019-2023,” tutupnya.
Hingga Kamis (17/8), tim MerahPutih.com terus mencoba mengonfirmasi Ketua Harian PBTI Antony Siregar dan Ketua Umum PBTI Thamrin Marzuki terkait kejanggalan tahapan munas, namun keduanya tidak merespons. WhatsApp yang dikirimkan tidak dibalas dan telepon tidak diangkat. (Knu)
Baca Juga:
Taekwondo dan Kickboxing Tambah Perolehan Emas Tim Indonesia di SEA Games 2023