Surpres Pengganti Firli Bahuri Belum Dikirim ke DPR, Istana: Segera

Surpres Pengganti Firli Bahuri Belum Dikirim ke DPR, Istana: Segera

SEPUTARPANGANDARAN.COM, JAKARTA – Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyatakan Surat Presiden (Surpres) terkait nama pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) pengganti Firli Bahuri masih di proses. Ketika sudah pernah selesai dibuat, akan segera dikirim ke DPR.

“Seperti yang digunakan saya ungkapkan tanggal 30 Desember 2023 kemarin masih pada proses, jadi nanti pasca proses ini selesai kita akan disampaikan ke DPR,” kata Ari di keterangannya dikutip, Hari Sabtu (6/1/2024).

Ari menjelaskan, tidak ada ada tenggat waktu di menyampaikan surpres yang dimaksud ke DPR. Menurutnya, pada waktu ini DPR telah dilakukan mulai sidang usai melakukan reses. “Setelah itu mampu disampaikan ke DPR. Mudah-mudahan segera,” ujarnya.

Terkait nama pengganti Firli, Ari mengacu pada peraturan perundang-undangan KPK. Nantinya, calon pengganti Fikri bisa saja diambil dari nama-nama partisipan capim KPK yang dimaksud sudah ada lolos fit and proper test tahun 2019.

“Dan tentu belaka ditambah yang dimaksud masih memenuhi syarat. Jadi dari kriteria itu akan bisa saja tahu siapa hanya yang mana eligibel untuk dicalonkan diusulkan bapak presiden untuk menjadi capim KPK pengganti (Firli) di area DPR,” katanya.

Baca juga:  KPK Periksa Direktur Pertagas Niaga Terkait Korupsi LNG Pertamina

Sedangkan untuk nama-nama yang tersebut beredar sebagai pengganti Firli seperti Nawawi Pomolango, kata Ari, pada waktu ini masih di proses kajian. “Ini di proses juga ya pada kajian juga nanti akan disampaikan segera,” kata Ari.

Pengganti Firli, lanjut Ari, akan diberitahukan oleh DPR usai Presiden memberikan Surpres. Setelahnya, seluruh proses akan diserahkan terhadap lembaga legislatif tersebut.

“Nantinya pasca presiden komunikasikan itu ke DPR sehingga menjadi ranah DPR untuk memproses secara internal yang tersebut terpilih calon pimpinan KPK pengganti,” katanya.