Sudah Cecar 18 Orang Saksi, Posisi Dito Mahendra Belum Terlacak Polisi

Merah Putih. dengan – Bareskrim Polri masih mendalami kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang diduga milik pengusaha Mahendra Dito Sampurno atau Dito Mahendra. Polisi telah mendengar puluhan saksi.
“Penyidik memeriksa 17 orang saksi dan satu ahli. Jadi, jumlah saksi yang diperiksa ada 18 orang,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Kombes Nurul Azizah dalam keterangannya, Rabu (10/10). /5).
Baca juga:
KPK berkoordinasi dengan Bareskrim Polri Buru Dito Mahendra
Meski begitu, Nurul tak merinci 18 saksi yang diperiksa penyidik Direktorat Jenderal Tindak Pidana (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Bareskrim Polri masih melacak keberadaan Dito Mahendra. Ia menjadi buronan setelah polisi memasukkannya ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, surat DPO terhadap Dito Mahendra dikeluarkan pada 4 Mei lalu.
Baca juga:
Dito Mahendra adalah buronan polisi dan dilarang bepergian ke luar negeri
Djuhandhani menjelaskan, surat DPO atas nama Mahendra Dito Sampurna atau Dito Mahendra terdaftar dengan No. DPO/5/8/Res.1.17/2023 Tipidum.
Menurut Djuhanhani, isu DPO terhadap Dito Mahendra dikeluarkan setelah Dito dua kali gagal memanggil penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka.
“Anggota masih di lapangan mencari (keberadaan Dito),” ujarnya. (Knu)
Baca juga:
Dito Mahendra akan menjadi buronan polisi jika kembali absen

