Strategi DLHK Pangandaran Perpanjang Napas TPA Purbahayu Hingga 2030
PANGANDARAN, SPC – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Pangandaran memproyeksikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Purbahayu masih sanggup menampung volume sampah hingga tahun 2030. Optimisme ini muncul di tengah tantangan geografis lahan yang ekstrem dan keterbatasan alat berat di lapangan.
TPA Purbahayu yang memiliki total luas area 3,9 hektar saat ini menjadi tumpuan utama sistem sanitasi di wilayah wisata tersebut. Berdasarkan evaluasi terbaru, sebagian lahan di kawasan tersebut tercatat masih kosong dan belum terisi sampah.
Kepala Bidang Kebersihan DLHK Kabupaten Pangandaran, Atikah, menegaskan bahwa masa pakai TPA ini sangat bergantung pada konsistensi pola pengelolaan lahan di area lembah.
”Kapasitasnya dinilai masih cukup untuk menampung sampah dalam beberapa tahun ke depan, diperkirakan hingga sekitar tahun 2030 jika pengelolaan sampah tetap berjalan seperti saat ini,” ujar Atikah dalam keterangannya.
Kebutuhan Mendesak Alat Berat
Meski lahan tersedia, kendala teknis membayangi operasional harian. DLHK mencatat kebutuhan mendesak akan penambahan alat berat, khususnya ekskavator dan buldoser. Keberadaan unit ini krusial untuk melakukan pemadatan tumpukan sampah yang masuk ke area TPA.
Volume sampah di Purbahayu kerap mengalami lonjakan drastis pada waktu-waktu tertentu, dengan angka mencapai 30.000 meter kubik per hari. Tanpa alat berat yang memadai, penataan sampah di area lembah tidak akan maksimal, yang pada gilirannya dapat mempercepat kepenuhan lahan (overkapasitas).
”Dengan alat berat yang memadai, tumpukan sampah di area lembah dapat ditata lebih padat dan teratur, sehingga sisa lahan yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal,” tulis laporan DLHK.
Mitigasi Risiko Longsor di Lembah Bukit
Selain soal kapasitas, faktor keamanan menjadi prioritas utama. Mengingat letak geografis TPA Purbahayu yang berada di lembah perbukitan, risiko longsor tumpukan sampah menghantui, terutama saat intensitas hujan tinggi membuat struktur tanah menjadi labil.
Sistem pembuangan saat ini mengandalkan truk yang menurunkan muatan dari jalan di bagian atas langsung ke arah lembah. Untuk menjaga kelangsungan operasional dan keselamatan di lokasi, DLHK menerapkan dua kebijakan utama:
- Zonasi Keamanan Pemulung: Aktivitas sekitar 20 orang pemulung dipantau ketat agar tetap berada di area aman (bagian atas) dan jauh dari jalur pembuangan truk guna menghindari kecelakaan kerja.
- Stabilitas Struktur: Penataan tumpukan sampah dilakukan sedemikian rupa agar tidak menggerus atau membahayakan struktur jalan yang berada tepat di atas lembah.
Walaupun potensi kerawanan bencana tetap ada, pihak dinas menilai lokasi TPA Purbahayu masih relatif aman dari aspek sosial karena letaknya yang terisolasi dan jauh dari permukiman warga. Dengan dukungan alat berat dan penataan zona yang tepat, TPA ini diharapkan tetap kokoh menjadi benteng terakhir pengelolaan sampah Pangandaran hingga dekade ini berakhir.




