Badan Meteorologi, Klimatologi, lalu Geofisika (BMKG) memprakirakan sinar ultraviolet (UV) Matahari level ekstrem kembali menyengat beberapa wilayah Indonesia, Rabu (27/9). Masyarakat yang mana beraktivitas di tempat luar ruangan diharapkan lebih banyak waspada.

BMKG mengimbau publik waspada mulai pukul 11.00 WIB, karenya nyaris seluruh wilayah Indonesia akan terpapar sinar UV ekstrim.

Radiasi Matahari sebagai paparan sinar UV yang ekstrem bahaya bagi manusia, terutama jika tanpa pelindung. Misalnya, kulit serta mata dapat rusak serta terbakar dalam hitungan menit.

Sinar UV adalah bagian gelombang elektromagnetik dari energi radiasi Matahari pada pita 100-400 nm. Radiasi Matahari yang tersebut menjangkau permukaan Bumi berada pada sekitar panjang gelombang 100 nm sampai dengan 1 mm.

Badan Meteorologi Dunia (WMO) menjelaskan sinar matahari yang mana kurang akan memengaruhi mood manusia serta juga meningkatkan ancaman kekurangan vitamin D.

Sebaliknya, jika menerima paparan sinar matahari yang dimaksud berlebihan akan menimbulkan bahaya bagi kesehatan.BMKG menjelaskan bahwa secara umum banyaknya sinar UV yang mana mencapai bumi akan dipengaruhi oleh beberapa faktor, yakni:

Pertama, sudut datang sinar matahari, semakin tegak akan semakin banyak mengandung sinar ultraviolet.

Kedua, posisi lintang tempat, semakin ke kutub sinar ultraviolet akan semakin kecil.

Ketiga, tutupan awan, semakin banyak awan sinar ultraviolet yang tersebut sampai akan semakin kecil.

Keempat, ketinggian, semakin tinggi suatu tempat maka sinar ultraviolet yang tersebut diterima akan semakin besar.

Kelima, lapisan ozon, semakin banyak ozon di tempat lapisan atas maka semakin baik menyaring sinar ultraviolet.

Keenam, pemantulan pada permukaan bumi. Semakin dapat memantulkan cahaya, maka semakin sedikit sinar ultraviolet yang digunakan ada pada permukaan bumi.

BMKG membagi paparan sinar UV matahari ke dalam beberapa kategori berikut:

1. Hijau: UV indeks 0-2 (Low)2. Kuning: UV indeks 3-5 (Moderate)3. Jingga: UV indeks 6-7 (High)4. Merah: UV indeks 8-10 (Very High)5. Ungu: UV indeks >11 (Extreme)

Paparan sinar UV yang tersebut ekstrem akan menimbulkan tingkat bahaya ekstrem bagi orang yang terpapar matahari tanpa pelindung, diperlukan semua tindakan pencegahan sebab kulit kemudian mata dapat rusak serta terbakar dalam hitungan menit hindari paparan matahari antara pukul 10 pagi hingga pukul 4 sore.

BMKG menyarankan untuk tetap di dalam tempat teduh pada saat matahari terik siang hari. Kemudian Anda dapat mengenakan pakaian pelindung Matahari, topi lebar, serta kacamata hitam yang menghalangi sinar UV, pada saat berada dalam luar ruangan.

Gunakan pelembab tabir surya SPF 30+ setiap 2 jam bahkan pada hari berawan, setelah berenang atau berkeringat.

Berikut deret wilayah terpapar UV ekstrem hari ini, Rabu (27/9) beserta kronologinya:

Pukul 08.00 WIB

Sebagian kecil Papua

Pukul 09.00 WIB

Mayoritas Papua, separuh Papua Tengah, sebagian besar Papua Barat, sebagian besar Maluku lalu Maluku Utara, mayoritas Sulawesi Utara, seluruh Gorontalo, sebagian besar Sulawesi Tengah, sepertiga Sulawesi Selatan

Pukul 10.00 WIB

Mayoritas Papua Barat, sebagian kecil Papua kemudian Papua Tengah, mayoritas Laut Banda lalu Laut Jawa, seluruh Pulau Sulawesi, semua wilayah Maluku, Maluku Utara, NTT, NTB, seluruh Bali, mayoritas Jawa Tengah, separuh Kalimantan Tengah, sebagian kecil Kalimantan Timur, sebagian sangat kecil Kalimantan Barat, serta sebagian besar wilayah Kalimantan Selatan

Pukul 11.00 WIB

Seluruh Pulau Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, nyaris seluruh Pulau Kalimantan, semua wilayah Bali, NTT, NTB, Jawa Timur, Jawa Tengah, mayoritas Jawa Barat, sebagian kecil Kalimantan Barat, mayoritas Kalimantan Selatan, sebagian besar Kalimantan Timur, satu per tiga Kalimantan Utara, nyaris seluruh Kalimantan Tengah, sebagian besar wilayah Lampung, sebagian besar Sumatera Selatan, sebagian kecil wilayah Bengkulu, separuh Jambi, semua wilayah Bangka Belitung, kemudian sebagian kecil Sumatera Utara

Pukul 12.00 WIB

Seluruh wilayah Gorontalo, sebagian kecil Sulawesi Utara, sebagian kecil Sulawesi Tengah, separuh Sulawesi Selatan, satu pertiga Sulawesi Tenggara, separuh NTT, sebagian kecil Bali, mayoritas Laut Jawa, sebagian besar Kalimantan Selatan, sebagian kecil Kalimantan Timur, separuh Kalimantan Tengah, sebagian kecil Kalimantan Barat, sebagian besar wilayah Jawa Timur, mayoritas Jawa Tengah, seluruh wilayah DIY, sebagian besar Jawa Barat, sebagian besar wilayah Lampung, Sumatera Selatan, Jambi, Sumatera Utara, juga satu pertiga Riau

Pukul 13.00 WIB

Sebagian kecil Kepulauan Bangka Belitung, sebagian besar Jambi, sebagian kecil wilayah Sumatera Selatan dan juga Sumatera Utara

14.00 WIB

Sudah tidak ada ada wilayah yang mana terpapar sinar UV ekstrem.

Sumber: CNN Indonesia