Indeks

Siapkan Hukuman bagi Pelanggar, Menteri PAN/RB Tak Ingin ASN Sibuk Jadi Panitia Bukber

MerahPutih.com – Pemerintah tetap pasif, meski ada pro dan kontra di balik kebijakan pelarangan pejabat negara berbuka puasa.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyatakan, arahan Presiden Joko Widodo kepada pejabat dan ASN untuk menghapuskan open booklet harus diperhatikan dan dipatuhi.

“Arahan Presiden Jokowi ini untuk kepentingan bersama dan sebenarnya juga dilakukan pada Ramadhan tahun lalu. Soalnya kita harus hati-hati karena ini merupakan peralihan dari pandemi COVID-19 menjadi endemik”, kata Anas , Jumat (24/3).

Baca juga:

Larangan Bukber hanya untuk pejabat negara, bukan masyarakat

Dijelaskannya, arahan tersebut ditujukan untuk kalangan pemerintahan.

“Oleh karena itu, menteri, pimpinan lembaga, instansi, dan pemerintah daerah harus patuh,” tambah mantan Bupati Banyuwangi itu.

Ia menambahkan, selama bulan Ramadan, seluruh PNS harus tetap fokus pada peningkatan kinerja pelayanan publik.

“Sehingga jangan sampai ada kesan di masyarakat bahwa ada ASN yang sibuk menjadi panitia buka puasa bersama,” ujarnya.

Anas menambahkan, pegawai negeri (PNS) wajib melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh pejabat pemerintah yang berwenang, sesuai PP no. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pejabat Publik.

Tentunya jika masih ada pejabat publik yang berbuka puasa bersama di lingkungan pemerintahan, maka Anda bisa melihat sejauh mana pelanggaran tersebut.

“Diatur apakah masuk dalam kategori ringan, sedang, atau berat. Dan jenis hukumannya sudah ada, mulai lisan, tertulis dan sebagainya. Tentu pemeriksaan masing-masing badan nanti akan menganalisanya”, ujar Anas.

Baca juga:

Ahmad Sahroni membingungkan Jokowi dengan melarang petugas BKBER

Pengurus PDIP mengatakan, buka puasa bersama selama ini benar-benar mempererat silaturahmi.

Namun mempererat silaturahmi di lingkungan kantor pemerintahan tidak harus melalui buka puasa bersama.

“Masih banyak cara lain, seperti saling menjaga komunikasi di grup WA, bahkan koordinasi kerja, bahkan antar kementerian/lembaga/pemda, juga bagian dari upaya mempererat silaturahmi”, ujar Anas.

Anas juga menyarankan, jika ada dana gotong royong yang dihimpun ASN untuk buka puasa bersama di lingkungan instansi pemerintah, bisa disalurkan ke panti asuhan yang dihadiri perwakilan ASN.

“Saya kira bagus juga untuk meningkatkan persatuan dan solidaritas sosial,” jelasnya. (Knu)

Baca juga:

Anggota DPR menyebut larangan berbuka puasa dengan pejabat terkait



Source link

Exit mobile version