Ketersediaan tempat tidur pasien COVID-19 di RSUD Pandega Pangandaran dan Puskesmas DTP semakin menipis.
Berdasarkan data yang diterima redaksi, sampai Senin (5/7/2021) sore, angka bed occupancy ratio (BOR) alias rasio jumlah tempat perawatan terhadap jumlah pasien mencapai angka 94,5 persen.
Rinciannya dari jumlah tempat perawatan sebanyak 110, yang sudah terpakai sebanyak 104. Artinya tinggal tersisa 6 tempat tidur.
Namun dari 110 pasien yang menempati tempat tidur tersebut, tidak semuanya berstatus konfirmasi positif COVID-19. Ada 47 orang yang masih dalam status suspect atau diduga terpapar COVID-19. Umumnya pasien tersebut mengalami gejala COVID-19 namun masih menunggu hasil test swab PCR.
Tim medis di Kabupaten Pangandaran sendiri mengalami masalah dengan kapasitas uji test swab PCR. Pemkab Pangandaran baru mampu menguji sampel tak lebih dari 10 orang per hari, sehingga sebagian sampel dikirim ke Bandung dan memakan waktu yang cukup lama, sampai berhari-hari.
Kondisi ini terbilang mengkhawatirkan sebagai tanda bahaya dari RS Pandega, karena tren kasus COVID-19 di Pangandaran terus meningkat.
Sebelumnya Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan pihaknya menyiapkan opsi untuk menjadikan RSUD Pandega menjadi rumah sakit khusus COVID-19 jika angka BOR sudah melewati angka 80 persen. Sementara untuk pasien umum akan dialihkan ke Puskesmas Pangandaran.
“RSUD Pandega dijadikan rumah sakit khusus COVID-19, yang pasien umum pindah ke Puskesmas Pangandaran, di Puskesmas itu ada 40 tempat tidur. Nanti peralatan dipindah ke sana,” kata Jeje.
Selain itu Pemkab Pangandaran pun tengah menyiapkan proses rekruitmen relawan tenaga medis. Itu dilakukan karena tenaga kesehatan yang ada sudah dianggap kurang. Selain akibat beban kerja bertambah juga banyak tenaga kesehatan yang terpapar.
“SDM sudah kurang, baik di perawatan maupun di pemeriksaan sampel. Sehingga perlu ditambah, kita rekrut relawan, relawan tapi diberi honor,” kata Jeje.***