Sepanjang Semester Satu 2023, KPK Telah Tetapkan 89 Tersangka

MerahPutih.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 89 orang sebagai tersangka terkait kasus tindak pidana korupsi, sepanjang semester satu tahun 2023.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jumlah tersebut setelah KPK melakukan penyelidikan sebanyak 73 perkara dan penyidikan sebanyak 85 perkara.

Baca Juga

KPK Tetapkan Kepala Baguna PDIP Tersangka Korupsi Basarnas

“73 penyelidikan, 85 penyidikan, dari perkara peyidikan tersebut KPK telah menetapkan 89 orang tersangka,” kata Alex, sapaan Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/8).

Alex menjelaskan, dari penyelidikan dan penyidikan, KPK telah melakukan 52 penuntutan dan 63 perkara sudah berkekuatan hukum tetap alias inkracht.

“Serta mengeksekusi putusan 100 perkara,” ujar Alex.

Alex melanjutkan, pihaknya juga turut menjerat dengan pasal dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebanyak enam perkara. Langkah ini diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku korupsi.

Baca Juga

Masyarakat Diminta Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Staf Ketua KPK

Adapun enam pihak yang terjerat TPPU itu yakni, Muhamad Syahrir terkait tindak pidana korupsi suap pengurusan dan perpanjangan hak guna usaha (HGU) di Kanwil BPN Riau.

Baca juga:  Setiap pengguna Netflix mendapatkan akses hari pertama ke Oxenfree 2 – salah satu game naratif terbaik di musim panas

Kedua, Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh terkait tindak pidana korupsi gratifikasi pengurusan perkara di MA. Ketiga, Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe terkait gratifikasi dan penerimaan lainnya di Pemprov Papua.

Keempat, Rijanto Laka terkait gratifikasi dan penerimaan lainnya di Pemprov Papua. Kelima pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, terkait gratifikasi di Direktorat Jenderal Pajak – Kementerian Keuangan.

“Terakhir mantan pejabat Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, terkait gratifikasi di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

KPK Buka Suara Terkait Kabar Harun Masiku Ada di Indonesia



Source link