Keputusan menunggu momentum yang digunakan tepat, mohon bersabar.

Surabaya – Sekjen DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI)  Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri akan mengumumkan nama calon calon delegasi presiden (cawapres) yang tersebut akan mendampingi akan datang capres Ganjar Pranowo pada pemilihan umum 2024.

Hal yang disampaikan Hasto saat menjawab pertanyaan wartawan dalam sela Rapat Koordinasi Pemenangan Pileg serta Pilpres pilpres 2024 Calon Anggota DPR RI dan juga juga Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah se-Jawa Timur pada Surabaya, Sabtu.

"Ya, namanya sudah siap diputuskan. Keputusan menunggu momentum yang tersebut tepat, mohon bersabar," ucap Hasto.

Kalau nama-nama nanti, kata dia, Megawati yang dimaksud memutuskan dari nama-nama yang mana beredar.

"Apakah nama-nama yang digunakan hal itu selama ini sudah sering disebutkan atau akan muncul nama baru? Ini sebagai suatu upaya untuk membangun konsolidasi urusan urusan politik mengingat tantangan bangsa tiada ada mudah," ujarnya.

Tantangan yang yang dimaksud Hasto datang dari berbagai aspek, dalam dalam antaranya geopolitik, pangan, krisis energi, hingga ketegangan pada Timur Tengah yang digunakan mana menyebabkan biaya minyak tinggi, serta kepemimpinan yang mana saling melengkapi dengan Pak Ganjar. Hal hal itu ditengarai sanggup jadi berdampak pada rekonfigurasi dari partai-partai kebijakan pemerintah menjauhi masa pendaftaran.

"Terpenting bagi kami diajarkan PDI Perjuangan, urusan kebijakan pemerintah itu setia kepada sumbernya, yaitu rakyat. Selama memimpin menyatu dengan rakyat, akan ada kekuatan yang tersebut digunakan mahadahsyat juga juga itu ada di area dalam Pak Ganjar Pranowo. Wakilnya nanti akan diumumkan Bu Mega," tutur Hasto.

Hasto mengatakan bahwa PDI Perjuangan bersama partai koalisi, yakni PPP, Perindo, Hanura, serta juga tim pemenangan nasional (TPN) tengah menyiapkan element of surprise (elemen kejutan) saat mengumumkan cawapres dari Ganjar.

Ia lantas menyebutkan ciri-ciri pendamping Ganjar, yakni mempunyai kepemimpinan, moralitas kepemimpinan, rekam jejak yang mana digunakan baik, pemimpin yang digunakan yang disebut bukan ada berjarak dengan rakyat, serta berprestasi.

"Kami menunggu momentum yang mana digunakan tepat. Yang pasti cawapres harus sesuai dengan pribadi Pak Ganjar, dilihat komitmennya serta dilihat kebutuhan problematik dasar bagi bangsa Indonesia," kata Hasto.

Nama-nama Cawapres Ganjar, ucap Hasto, sudah dibahas sejak 18 Maret 2023. Saat itu Megawati bertemu dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada area Istana Merdeka dengan didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

"Sudah dibahas. Saya bersama Mas Pramono Anung jadi saksinya pada tanggal 18 Maret. Ada dari Jawa Barat, misalnya Pak Ridwan Kamil, ada Pak Sandiaga Uno, ada Prof. Mahfud Md. dari Jawa Timur, ada Mbak Khofifah, ada Pak Basuki Menteri PUPR, kemudian ada Pak Erick Thohir, Pak Andhika Perkasa, ada Pak Tuan Guru Bajang, ini 'kan nama-nama yang tersebut dimaksud disuarakan oleh rakyat," ucap Hasto.

Nama-nama hal hal itu dicermati secara dinamis, dilihat kesesuaian, komitmen, lalu melihat problematika mendasar bagi bangsa serta negara. Dari situ, nama-nama yang dimaksud dimaksud beredar dikerucutkan.

"Karena Bu Mega sudah mendapat masukan dari Presiden, lalu menerima masukan dari para ketua umum partai, dari situ sudah dikerucutkan. Tinggal nanti diumumkan," kata Hasto.

KPU RI menjadwalkan pendaftaran calon pasangan calon presiden serta perwakilan presiden mulai 19 hingga 25 Oktober 2023.

Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai urusan urusan politik atau gabungan partai urusan kebijakan pemerintah peserta pemilihan umum yang digunakan mana memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah total agregat kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari pernyataan sah secara nasional pada pilpres anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi dalam dalam parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus mempunyai dukungan minimal 115 kursi di dalam dalam DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta pilpres 2019 dengan total perolehan pendapat sah minimal 34.992.703 suara.

Sumber: Antara