Bandung – Sejumlah wartawan baik cetak dan media online dari Kabupaten Pangandaran dan Ciamis mengikuti Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat, Sabtu 16 Januari 2021.

Kegiatan ini akan dilaksanakan di Aula Gedung Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat, di Bandung.

Ketua PWI Ciamis, Banjar dan Pangandaran, Subagja Hamara mengatakan, pelaksanaan OKK PWI di Bandung terjadi pengurangan jumlah peserta, akibat rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kota Bandung, yang hanya membolehkan 35 peserta per satu angkatan.

“Kebijakan itu buntut dari PSBB/PKPM dan Kota Bandung masuk zona merah Covid-19,” terang pria yang akrab disapa Kang Bagja, Senin (16/1/2021).

Akibat dari kebijakan itu, kata Subagja, membuat kuota calon peserta PWI Ciamis, Banjar dan Pangandaran dikurangi dari 16 orang menjadi 7 orang.

Subagja menyebut ke tujuh wartawan yang mengikuti OKK pada tanggal 16 Januari 2021 adalah Iwan Mulyadi (Media online Seputar Pangandaran), Agus Kusnadi (Media online/cetak PR), Muslih Suprianto (Media online KabarPangandaran), Syamsul Maarif (Media online Sindonews), Dede Ihsan Rifai (Media online Ruber.id), Andriansyah (Media online Pos Kota) dan Fauza Khodir (Media online Fokus Jabar).

Lebih jauh Subagja menjelaskan, pada OKK PWI tersebut, wartawan diberikan materi pengetahuan dan wawasan yang harus dikuasai seorang jurnalis agar saat bertugas tidak berbenturan dengan aturan-aturan yang berlaku.

“Dalam profesinya, wartawan harus berpedoman pada undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Wartawan khusus PWI, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Kode Perilaku Wartawan dan kebijakan-kebijakan Dewan Pers,” ujar Subagja.

Pada akhir kegiatan, lanjut Dia, peserta akan menjalani ujian akhir setelah seluruh peserta mendengarkan sekaligus diskusi di setiap penyampaian materi.

Subagja pun mengingatkan, OKK adalah syarat utama sesuai Peraturan Dasar Peraturan Rumah Tangga (PDPRT) PWI.

Wartawan Harus Santun

Sementara itu, Ketua PWI Jawa Barat Hilman Hidayat mengingatkan para wartawan yang tergabung di PWI agar bekerja profesional dan bertanggungjawab.

Hal itu disampaikannya, saat membuka kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK), di Aula Gedung PWI, Kota Bandung, Kamis hingga Sabtu (14-16/01/2021).

Ada ratusan pewarta utusan dari media online dan cetak dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Barat, menjadi peserta mengikuti prasyarat mutlak untuk menjadi anggota PWI.

Sehubungan pelaksanaan pandemi Covid-19, pelaksanaan OKK dibagi 3 gelombang. Dalam satu gelombang jumlah peserta hanya 35 hingga 40 orang.

“OKK merupakan syarat mutlak untuk menjadi anggota PWI. Kalau lulus akan mendapatkan sertifikat dan kartu anggota muda PWI selama 2 tahun. Selama 2 tahun tersebut harus mengikuti UKW sebagai syarat menjadi anggota biasa, yang haknya bisa memilih dan dipilih menjadi pengurus,” kata Hilman.

“Wartawan PWI dalam bekerja harus berprilaku santun dan mematuhi UU Pers, Kode Etik Jurnalistik dan aturan PWI. Selain itu setelah menjadi Anggota PWI harus makin santun, jangan malah jadi petantang-petenteng,” ujar Hilman. (Iwan Mulyadi/SP)