Sejarawan Yakini Keberadaan Harta Karun di Bawah Laut Sisa Perang Dunia

Jakarta – Sejarawan Andi Achdian meyakini keberadaan harta karun di bawah laut maupun di wilayah daratan Indonesia. Namun, hingga saat ini belum diketahui isi harta karun tersebut berikut besaran nilainya.

“Yang namanya harta karun pasti ada, apalagi peninggalan warisan budaya, benda ya, khususnya,” kata Andi ketika dihubungi CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Kamis (4/3).

Menurutnya, harta karun di bawah laut bisa berasal dari sisa Perang Dunia II. Andi mengatakan terdapat beberapa momen PD II yang terjadi di laut Jawa. Namun, nilai peninggalan tersebut hilang sebelum sempat diketahui nilainya.

“Sudah banyak yang hilang. Ada temuan-temuan bangkai kapalnya tenggelam di laut Sunda atau apa ya, dicek lagi dalam berapa tahun kemudian enggak ada bekas-bekasnya,” jelas Andi.

Proses pengambilan tersebut, kata Andi, tidak diketahui. Ia menduga peninggalan tersebut telah diambil oleh pihak-pihak yang memiliki teknologi canggih.

Andi mengatakan salah satu harta karun bawah laut yang pernah ditemukan yaitu berupa artefak laut di perairan Laut Jawa. Namun, temuan itu dilelang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) senilai Rp1 triliun. Kasus ini terjadi pada 2010.

Baca juga:  Sidang Putusan Gugatan Warga Negara tentang Polusi Udara Jakarta Ditunda 3 Pekan

“Di Laut Jawa itu, satu set,” kata Andi.

Ia menyebut pelelangan itu menjadi masalah tersendiri. Sebab, benda-benda peninggalan masa lalu, baik di darat maupun di laut, seharusnya menjadi cagar budaya dan tidak bisa dibawa keluar dari Indonesia.

Sementara itu di darat, menurut Andi masih ada harta karun yang asal usulnya bukan dari peninggalan kerajaan. Ia mencontohkan informasi yang beredar mengenai koleksi emas De Javasche Bank, salah satu bank milik pemerintah Hindia Belanda.

Sebelum Jepang menginvasi Hindia Belanda, kata Andi, disusun rencana pemindahan aset-aset tersebut. Namun, tidak diketahui apakah semua harta itu selamat saat dipindahkan.

“Kita tidak tahu persis apakah semua batangan emas itu sampai ke Australia atau ada di mana saat itu,” kata Andi.

Menurut Andi, banyak orang yang menganggap harta itu disembunyikan di suatu tempat. Namun hal itu masih menyisakan tanya.

Selain peninggalan pemerintah Hindia Belanda, harta karun bisa berasal dari kepemilikan pribadi seseorang. Namun, jumlahnya kalah besar jika dibanding peninggalan De Javasche Bank.

Baca juga:  RI Resmi Ambil Alih FIR Riau dan Natuna dari Singapura, Apa Maknanya

“Tapi itu yang terbesar, karena itu aset negara,” imbuhnya.

Presiden Joko Widodo memberi izin investor asing dan swasta di dalam negeri untuk mencari harta karun atau benda muatan kapal tenggelam (BMKT) di bawah laut Indonesia.

Hal ini diungkap oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Bahlil mengatakan izin pencarian harta karun ini merupakan satu dari 14 bidang usaha yang dibuka oleh pemerintah di era implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“14 yang dibuka, (salah satunya) ada pengangkatan benda berharga muatan kapal tenggelam. Jadi kalau mau cari harta karun di laut, bisa lah kau turun,” ujar Bahlil saat konferensi pers virtual, dikutip Rabu (3/3).

Sumber : CNN