SEPUTARPANGANDARAN.COM – Pasca diketahui ada warga di Kecamatan Padaherang positif Covid-19, usai menjalani isolasi khusus selama 14 hari telah dinyatakan positif virus Corona Covid-19, pada Sabtu 23 Mei 2020 kemarin, Pemerintah Daerah langsung bergerak cepat dengan melaksanakan rapid dan swab test pada pemudik yang sedang melaksanakan isolasi dan keluarga pasien.
Kepala Labkesda Pangandaran Aang Saefurahmat S,K.M mengatakan pihaknya telah melaksanakan rapid dan swab test terhadap 53 pemudik yang dikarantina di tempat isolasi mandiri di Kecamatan Padaherang.
Kemudian rapid test juga dilakukan pada petugas gugus tugas dan 29 tenaga kesehatan Puskesmas Sindangwangi.
Menurutnya setelah selesai pemeriksaan di tempat isolasi khusus mandiri dilanjutkan melaksanakan swab test kontak serumah dengan pasien yang hasil swabnya positif.
“Jadi total swab tes dilakukan pada 58 orang. Terdiri dari 53 yang sedang isolasi ditambah 5 orang yang kontak serumah dengan pasien positif,” ungkapnya, Minggu (24/5/2020).
Selanjutnya untuk rapid tes tidak dilaksanakan terlebih dahulu sebab menurut perhitungan tidak efektif karena diperkirakan baru kontak 4 hari dengan yang bersangkutan.
“Kami dari labkesda akan kembali datang setelah 4 hari kedepan, baru dilakukan rapid test,” terangnya.
Sementara itu, Camat Padaherang Kustiman mengatakan, dirinya termasuk yang diperiksa rapid test dari 17 orang petugas gugus tugas tingkat Kabupaten Pangandaran.
Tujuannya, ujar Kustiman, untuk mendeteksi seluruh gugus tugas baik di tingkat Desa ataupun Kecamatan karena sering bertugas di tempat isolasi khusus.