Indeks

Satpol PP Jabar Tinjau Objek Wisata Pangandaran, Pertanda Akan Dibuka?

Pangandaran – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat meninjau sarana prasarana penerapan protokol kesehatan (prokes) di sejumlah objek wisata yang ada di Kabupaten Pangandaran.

Tak hanya di objek wisata, pengawasan yang dilakukan selama 2 hari itu, juga dilakukan di hotel dan restoran di Kab Pangandaran.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat Afriadi mengatakan, seperti yang tertuang dalam surat yang ditujukan kepada PHRI Pangandaran.

Kedatangannya untuk menindaklanjuti arahan dari Gubernur Jawa Barat dan Menteri Dalam Negeri untuk melakukan edukasi dalam penanganan Covid-19 di Jawa Barat.

“Dengan melakukan patroli pengawasan protokol kesehatan melalui pengecekan sarana dan prasaran protokol kesehatan Covid-19 di tempat usaha atau wisata,” ungkap Afriadi, Sabtu, 14 Agustus 2021.

Adapun sasaran pelaksanaan patroli pengawasan protokol kesehatan diantaranya yakni warung, rumah makan, cafe atau resto dan hotel serta losmen di objek wisata di Kabupaten Pangandaran.

“Hasil pengawasan prokes di Pangandaran akan kita laporkan ke pak Gubernur,” ujarnya.

Sementara Sekretaris Satpol PP Kabupaten Pangandaran, Bangi mengatakan, petugas dari Satpol PP Provinsi Jabar melakukan peninjauan pada Jumat (13/8) dan Sabtu (14/8).

Menurut dia, secara umum kesiapan sarana dan prasarana prokes objek wisata di Kabupaten Pangandaran sudah baik.

“Saya kira, tak ada catatan tertentu dari Satpol PP provinsi. Semua sudah baik. Namun yang punya kewenangan menilai masuk level berapa kan Kemendagri,” kata Bangi, Minggu, 15 Agustus 2021.

Bangi mengatakan, peninjauan itu dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan objek wisata di Kabupaten Pangandaran sebelum kembali dibuka.

Seperti diketahui, saat ini Kabupaten Pangandaran masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Irmendagri), daerah yang menerapkan PPKM Level 3 masih belum boleh membuka objek wisata.

Namun, dari hasil peninjauan di lapangan, Satpol PP Provinsi Jabar menili objek wisata di Kabupaten Pangandaran sudah siap untuk dibuka. “Kalau hasil pembicaraan sekilas, mereka menilai sudah layak untuk dibuka. Mangkanya mereka akan mencoba memberikan masukan lewat Gubernur,” kata dia.

Selain melakukan peninjauan, Satpol PP Provinsi Jabar juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada warga agar selalu taat prokes.

Para pelaku usaha dan warga yang ada di objek wisata diminta sama-sama menjaga daerahnya dari penularan Covid-19.

Sementara itu, respon para pelaku usaha juga sudah sangat ingin objek wisata segera dibuka. Para pelaku usaha juga sudah berkomitmen untuk mematuhi prokes.

“Pelaku usaha juga menawarkan petugas untuk selalu memonitor. Artinya mereka siap jika diawasi. Kalau ada yang perlu diperbaiki, kita siap evaluasi,” kata Bangi.

Kesiapan Satpol PP Pangandaran

Ia menambahkan, Satpol PP Kabupaten Pangandaran juga sudah menyiapkan strategi apabila objek wisata dibuka. Salah satunya dengan melakukan penambahan personel agar pengawasan penerapan prokes dapat dilakukan dengan maksimal.

“Kalau nanti harus ada syarat wisatawan masuk, misalnya dengan kartu vaksin, kita akan periksa di pintu-pintu masuk objek wisata,” kata dia.***

Exit mobile version