UNTUK Legislator Prancis telah memperkenalkan undang-undang baru yang akan mengatur pekerjaan para pemberi pengaruh (influencer) digital (3/22).
Ada dua poin unik di akun tersebut. Pertama, larangan tersebut mempromosikan operasi kosmetik. Kedua, kewajiban menandai foto yang difilter.
Rupanya, undang-undang yang sangat ketat ini bertujuan untuk mengatasi krisis kepercayaan diri yang melanda masyarakat Prancis saat ini.
Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Marie menyatakan bahwa undang-undang ini diharapkan dapat membantu mengurangi dampak psikologis yang merugikan dari praktik-praktik pengaruh yang dapat berdampak dan memengaruhi kepercayaan publik (24/3).
Le Marie juga menekankan bahwa tidak akan ada toleransi bagi pencipta yang melanggar hukum setelah diberlakukan.
Jika dilanggar, peraturan ini dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga dua tahun dan denda sebesar €30.000 (setara dengan Rp489 juta).
Baca juga:
Mengapa orang tertarik pada influencer?

RUU yang sangat ketat ini bertujuan untuk mengatasi krisis kepercayaan yang melanda masyarakat saat ini. (Foto: Unsplash/Pouria Kafaei)
Lebih buruk lagi, influencer yang dinyatakan bersalah melanggar aturan tidak akan dapat menggunakan media sosial atau memajukan karier mereka di platform tersebut.
Aturan ini tidak hanya berlaku untuk influencer yang berbasis di Prancis. Kreator yang berasal dari negara lain dan tinggal di luar Prancis, tetapi masih mendapatkan uang dan bekerja dengan merek yang dijual di Prancis, tunduk pada hukum undang-undang ini.
Le Marie dengan tegas menyatakan bahwa kebijakan ini bukanlah serangan terhadap influencer, melainkan penerapan sistem yang dapat melindungi mereka.
“Influencer harus tunduk pada aturan yang sama seperti pekerjaan lain di media arus utama,” jelasnya.
Baca juga:
Belajar menjadi fashion influencer melalui game ‘Fashion Dreamer’
Penerapan undang-undang ini dilakukan agar sektor ini berkembang dengan baik dan positif. “Jadi penipuan dan penyalahgunaan perlu dideteksi dan dihukum,” lanjutnya.
Ternyata, ini bukan kali pertama Prancis berupaya meningkatkan transparansi terkait peredaran gambar-gambar yang dimanipulasi.
Negara tersebut telah mengesahkan undang-undang pada tahun 2017 yang mewajibkan untuk menerbitkan foto komersial apa pun yang telah adamenyikat untuk membuat tubuh model terlihat lebih ramping atau lebih gemuk harus diberi label “perbaikan foto” (foto retouch).
Ide tersebut datang dari mantan menteri kesehatan Prancis Marisol Touraine. Pada saat itu, dia mengatakan penting untuk menghindari mempromosikan ide kecantikan yang tidak dapat diakses dan untuk mencegah anoreksia di kalangan anak muda. (dsh)
Baca juga:
Ketika anak ingin menjadi influencer, bukalah kondisi yang sebenarnya