PANGANDARAN – Penanganan medis RSUD Pandega menjadi sorotan warga setelah seorang pasien kecelakaan lalu lintas, Isra (45), warga Desa Babakan, Kecamatan Pangandaran, meninggal dunia usai mendapat perawatan di rumah sakit. Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 7 Oktober 2025.
Isra dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Pandega Pangandaran oleh ambulans rumah sakit setelah mengalami kecelakaan di sekitar Desa Babakan.
Korban kecelakaan itu tiba dalam kondisi kritis sekitar pukul 18.34 WIB hingga nyawa Isra tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia keesokan harinya, Rabu 8 Oktober 2025 pukul 08.11 WIB.
Namun, warga menduga adanya keterlambatan penanganan medis yang menjadi penyebab utama meninggalnya Isra.
Kronologi Versi RSUD Pandega Pangandaran
Direktur RSUD Pandega Titi Sutiamah menyikapi soal tudingan tersebut. Ia menjelaskan, kejadian berawal adanya seorang pasien korban kecelakaan tiba di IGD pada Selasa, 7 Oktober 2025 pukul 18.34 WIB.
Kemudian, lanjut Titi, pasien dijemput menggunakan kendaraan unit ambulan RSUD Pandega Pangandaran ke lokasi kejadian dan langsung mendapatkan penanganan kegawatdaruratan.
Lalu, pasien dilakukan perawatan luka, pemasangan infus, pemberian obat-obatan, pemeriksaan rontgen, serta observasi intensif oleh tim medis sesuai dengan Standar Prosedur Operasional (SPO) Penanganan Pasien Gawat Darurat.
“Tim medis yang terdiri dari dokter dan perawat jaga IGD telah melakukan upaya maksimal sesuai dengan kondisi klinis pasien,” ujar Titi saat diwawancarai, Kamis, 9 Oktober 2025.
Namun, kata Titi, kondisi pasien terus mengalami penurunan akibat cedera berat yang dialami sebelumnya. “Setelah dilakukan tindakan resusitasi secara intensif, pasien dinyatakan meninggal dunia,” ujarnya.
Tegas Bantah Tudingan
Menanggapi soal dugaan kelalaian, pihak RSUD Pandega menolak dengan tegas tuduhan adanya penelantaran medis. Padahal kata Titi, seluruh prosedur pelayanan telah dilakukan sesuai dengan kode etik profesi medis, standar pelayanan rumah sakit.
“Serta prinsip kehati-hatian dan profesionalitas penuh dari seluruh petugas yang bertugas pada saat itu. Kami selalu mengutamakan keselamatan pasien dan tidak pernah menunda atau mengabaikan pelayanan, terlebih dalam kasus kegawatdaruratan,” ujarnya.
Titi menyampaikan, pihaknya turut berduka cita atas meninggalnya korban kecelakaan dan menghormati perasaan keluarga serta masyarakat.
Pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu dan keselamatan pelayanan kesehatan, menjaga transparansi dan akuntabilitas publik, serta bersinergi dalam penyampaian informasi yang benar dan proporsional.
“Kami juga telah berkomunikasi langsung dengan pihak keluarga pasien untuk memberikan penjelasan dan kronologi lengkap mengenai penanganan medis yang telah dilakukan,” ujarnya.
Secara pribadi, mewakili manajemen RSUD Pandega permintaan maaf dan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum. Pihak rumah sakit juga telah melakukan takziah langsung ke rumah keluarga almarhum pasien sebagai bentuk empati dan penghormatan.
“Kami turut berbelasungkawa atas meninggalnya almarhum. Semoga almarhum diampuni segala dosanya dan ditempatkan di sisi Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang paling mulia,” ucap Titi.
Keluarga Korban Legowo
Sementara ditempat terpisah, Ratna Ningsih (43) istri korban kecelakaan sudah menerima takdir atas kematian suaminya.
Bahkan, dirinya mengucapkan terima kasih kepada pihak RSUD Pandega Pangandaran yang sudah datang ke rumahnya untuk bertakziah. “Suami saya mengalami kecelakaan dan dibawa ke rumah sakit, karena mengalami luka dan patah pada bagian tulang dada atas kanan serta luka di bagian kepala,” ujarnya.
Ratna juga mengatakan, saat dirawat kondisi kesehatan Isra suaminya semakin menurun dan akhirnya meninggal dunia.***