Rizky Billar Bakal Dipolisikan Gegara Aduan Pelapor Tak Digubris
Jakarta – Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur bakal mengambil langkah hukum lebih tegas kepada Rizky Billar atas tudingan kebohongan dalam proses pernikahan dengan Lesti Kejora. Rizky Billar bakal dipolisikan pelapor pekan depan ke Polda Metro Jaya.
“Kita tingkatkan dari pengaduan menjadi LP (laporan polisi),” kata Ketua Umum KPI Jawa Timur Edhy Prasetyo saat dihubungi, Senin (11/10/2021).
Langkah itu diambil usai pengaduan yang sebelumnya mereka layangkan kepada Rizky Billar dan Lesti Kejora tidak digubris keduanya. Pelapor merasa pengaduan itu terkesan disepelekan oleh pasangan suami istri tersebut.
“Karena sampai saat ini dari pihak Leslar (Lesti-Rizky Billar) belum ada penyampaian permohonan maaf dan terkesan mengabaikan. Menurut klien kami itu suatu hal tidak tepat dan tidak ada edukasinya seolah memperpanjang masalah sehingga klien kami ya terpaksa harus melakukan upaya pelaporan,” terang Edhy.
Dia menambahkan sejauh ini tidak ada komunikasi yang coba dijalin oleh pihak pelapor. Menurut Edhy, saat melakukan pengaduan di Polda Metro Jaya pekan lalu, pihaknya hanya meminta Rizky Billar dan Lesti Kejora meminta maaf secara terbuka.
“Sebenarnya tujuan kami hanya edukasi dan tidak ada itikad baiknya, jadi yasudahlah,” jelas Edhy.
©detikcom
