MerahPutih.com – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dukung Kementerian Agama yang akan membekukan izin pesantren Al-Zaytun jika terbukti menyebarkan ajaran sesat.
“Ponpes disarankan dibekukan atau dibubarkan,” kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (3/7).
Baca juga
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri
Namun, menurutnya penutupan pesantren yang dikelola Panji Gumilang tidak boleh mengorbankan hak-hak santri yang pernah bersekolah di sana.
“Harus bijaksana memberikan solusi agar ribuan anak yang sudah berstatus pelajar atau santri bisa mendapatkan solusi pendidikan dengan cara yang seadil-adilnya,” lanjutnya.
Ia mengatakan, proses pembekuan hingga pembubaran pesantren yang berdiri pada 27 Agustus 1999 itu bisa dilakukan jika ada kajian.
Baca juga
Polisi mendesak untuk memprioritaskan kasus Al Zaytun
Pasalnya, banyak mahasiswa di Al-Zaytun yang harus memikirkan masa depan mereka serta aset berupa lahan seluas 1.200 hektar yang dimiliki Al-Zaytun saat ini.
Selain itu, sosok Kang Emil yang akrab disapa itu juga membenarkan informasi adanya indikasi penggalangan dana di Pesantren Al-Zaytun untuk membiayai kegiatan kelompok Negara Islam Indonesia (NII).
“Ada (indikasi NII). Belum detail, tapi arah penggalangan dana ke arah sana (NII),” ujarnya.
Namun, mantan Wali Kota Bandung itu menegaskan, itu hanya indikasi.
Maka pihaknya meminta masyarakat dan juga para ulama untuk tenang dalam menanggapi kontroversi Pondok Pesantren Al-Zaytun.
“Pemerintah bersiap mengambil tindakan tegas terhadap pesantren. Oleh karena itu, masyarakat harus tenang, forum ulama juga tenang, tindakan tegas ini terus dilakukan”, pungkasnya.
Baca juga
Polisi meminta keterangan MUI dan Kementerian Agama terkait kontroversi pesantren Al Zaytun