SEPUTARPANGANDARAN.COM – Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Pangandaran menyiapkan 1.134 kader untuk melaksanakan program Pendataan Keluarga 2021 (PK21).
Kepala DKBP3A Kabupaten Pangandaran Heri Gustari mengatakan, program PK21 akan menyasar pada seluruh keluarga di Kabupaten Pangandaran.
“Program PK21 dilaksanakan sejak (1/4/2021) hingga (31/5/2021) mendatang,” kata Heri, Senin (5/4/2021).
Heri menambahkan, secara teknis program PK21 merupakan pengumpulan data terkait pembangunan keluarga, kependudukan, keluarga berencana, dan anggota keluarga.
“Petugas dari kader Posyandu dan PKK nanti yang akan kami berdayakan mendatangi masyarakat ke rumah masing-masing,” tambah Heri.
Heri menjelaskan, metode pendataan tersebut rutin dilakukan setiap lima tahun sekali, untuk kelengkapan data masyarakat baik secara online dan manual.
“Nanti petugas akan merekap dengan dua cara, ada yang menggunakan android dan formulir F/I/PK/21 dan formulir F/I/PK/21-S yang diisi secara manual,” jelasnya.
Sedangkan hasil pendataan Keluarga 2021 akan jadi dasar kebijakan pemerintah. Selain itu juga Pemerintah Pusat melalui BKKBN akan menargetkan program ini ke depan membantu proses pembentukan Satu Data Keluarga Indonesia.
“Jenis sasaran di antaranya, keluarga yang terdiri dari suami, istri dan anak atau orang tua tungga beserta anaknya,” terang Heri.
Heri mengimbau masyarakat Pangandaran untuk berpartisipasi dalam program PK21 dengan memberikan data yang diminta oleh para kader atau petugas.
Data yang dikumpulkan oleh petugas PK21 di antaranya, aspek kehidupan keluarga, mulai profil pasangan usia subur, keluarga dengan balita, keluarga dengan lanjut usia (lansia), keluarga berisiko stunting, hingga keluarga dengan remaja.***