Revitalisasi KUD Minasari: Jeje Wiradinata Fokus Benahi Tata Kelola, Bupati Citra Pitriyami Tekankan Transparansi
PANGANDARAN – Koperasi Unit Desa (KUD) Minasari Pangandaran memasuki babak baru dalam upaya penguatan ekonomi masyarakat pesisir. Dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 yang digelar di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pangandaran, Rabu, 4 Februari 2026, semangat transparansi dan pembenahan internal menjadi sorotan utama.
Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, yang hadir langsung dalam agenda tersebut menegaskan bahwa KUD Minasari bukan sekadar organisasi profesi, melainkan pilar strategis bagi kesejahteraan nelayan lokal.
”Momentum RAT ini harus menjadi wadah evaluasi kinerja yang jujur sekaligus penguatan peran koperasi dalam mendukung perekonomian daerah,” ujar Citra di hadapan para anggota dan pengurus.
Bupati Citra menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pangandaran berkomitmen mendukung sinergi ini. “Pemerintah hadir untuk memastikan tata kelola yang tertib dan akuntabel, bukan untuk mengintervensi kedaulatan koperasi,” tambahnya.
Refleksi Jeje Wiradinata: Dari Masa Jaya hingga Evaluasi Total
Ketua KUD Minasari, Jeje Wiradinata, secara terbuka memaparkan perjalanan fluktuatif koperasi yang dipimpinnya. Ia mengingatkan kembali masa keemasan KUD Minasari pada periode 2008–2011, di mana perbaikan sistem mampu mendongkrak transaksi hingga menyentuh angka Rp24 miliar pada 2014.
Namun, Jeje tak menampik adanya penurunan kinerja dalam beberapa tahun terakhir akibat pengawasan yang kurang optimal. Memasuki Tahun Buku 2025, ia berkomitmen melakukan “bersih-bersih” dan perbaikan sistem secara menyeluruh.
”RAT bukan sekadar laporan angka, tetapi ruang refleksi. KUD Minasari adalah milik anggota dan harus dikelola secara transparan agar tetap berpihak kepada nelayan,” tegas Jeje.
Tiga Langkah Strategis KUD Minasari di 2026
Untuk mengembalikan kejayaan koperasi nelayan terbesar di Pangandaran ini, Jeje memaparkan tiga poin utama pembenahan:
- Optimalisasi TPI: Mengevaluasi total pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan guna menjamin kepastian harga bagi nelayan.
- Digitalisasi Transaksi: Mendorong transparansi arus kas agar setiap rupiah milik anggota dapat dipertanggungjawabkan.
- Keadilan Retribusi: Menjaga mekanisme retribusi tetap di kisaran 3–5 persen demi melindungi margin keuntungan nelayan.
Dukungan Pusat untuk Pembangunan Kelautan
Langkah pembenahan ini mendapat apresiasi dari senayan. Anggota Komisi VI DPR RI, Hj. Ida Nurlaela Wiradinata, menilai sosok Jeje Wiradinata sebagai figur yang memiliki rekam jejak panjang dalam memperjuangkan hak-hak nelayan di level nasional.
”Jejak beliau konsisten dalam memberikan penguatan nyata kepada nelayan. Kami di pusat tentu mendukung penuh langkah KUD Minasari untuk kembali menjadi percontohan koperasi perikanan yang sehat,” kata Ida.
Acara yang berlokasi di Jalan Kidang Pananjung ini berlangsung khidmat dengan kehadiran Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin, jajaran Forkopimda, perwakilan TNI-Polri, serta tokoh masyarakat dan delegasi nelayan dari berbagai Komisariat Daerah (Komda).


