Respons Hercules setelah Diperiksa KPK di Kasus MA: Nggak Ada Urusan dengan Suap

MerahPutih.com – Pakar PD Pasar Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules, selesai diperiksa tim penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (3/8) sore.

Hercules diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap di Mahkamah Agung Federal (MA) yang melibatkan Ketua Mahkamah Agung nonaktif, Gazalba Saleh.

Baca juga

Hercules memenuhi panggilan KPK

Setelah diperiksa penyidik ​​selama kurang lebih 3 jam, Hercules mengaku tidak paham dengan kasus dugaan suap yang sedang disidik KPK.

“Kami tidak ada hubungannya dengan hal-hal ini, apalagi apa yang disebut suap, atau apa itu. Apa itu suap? Saya tidak mengerti apa itu suap, saya tidak terbiasa menerima suap, tidak apa-apa,” kata Hercules .

Dia juga mengaku tidak mengenal Hakim Agung Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati, baik tersangka maupun terdakwa dalam kasus ini.

“Saya tidak tahu, mereka semua tidak tahu,” tambah Hercules.

“Orangnya ditahan di sini, tinggal tanya ke penyidik ​​apakah kenal saya atau tidak. Kalau kenal saya, saya model fotografi, semua kenal kamu, kamu kenal aku kan,” lanjutnya.

Baca juga

Periksa Hercules, KPK selidiki aliran uang hasil suap hakim agung

Dalam kasus ini, KPK menetapkan total 15 tersangka. Mereka adalah Presiden Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar (SKM) Wahyudi Hardi, Ketua Mahkamah Agung Gazalba Saleh; hakim pengadilan Prasetio Nugroho dan Edy Wibowo; dan anggota staf Gazalba Redhy Novarisza.

Baca juga:  5 Mobil Tesla Terbaik, Beberapa Diantaranya Sudah Ada di Indonesia

Sepuluh tersangka lainnya adalah Ketua Mahkamah Sudrajad Dimyati; hakim pengadilan atau wakil panitera Elly Tri Pangestu; dua pejabat ASN Panitera Mahkamah Agung, Desy Yustria dan Muhajir Habibie; serta dua ASN di MA bernama Nurmanto Akmal dan Albasri.

Kemudian pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno, serta debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka dan debitur KSP Intidana Ivan Dwi Kusuma Sujanto. (Lb)

Baca juga

Hercules kembali mengancam wartawan usai dicermati KPK: Jangan bercanda, saya abaikan



Source link