BERITA  

Resmi, Gubernur Jabar Kukuhkan Dani Ramdan Jadi Pjs Bupati Pangandaran

SEPUTARPANGANDARAN.COM – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengukuhkan tujuh Pejabat Sementara bupati/wali kota Pilkada Serentak 2020. Salah satunya Pjs Bupati Pangandaran Dani Ramdan.

Pelantikan ke tujuh Pjs tersebut dilaksanakan di Bandung, Jumat 25 Setember 2020. Mereka berasal dari enam pejabat esselon II Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan satu pejabat Kementerian Dalam Negeri.

Selengkapnya ke tujuh pejabat yang dikukuhkan gubernur saat itu yaitu Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jabar (BKD) Yerry Yanuar sebagai Pjs Bupati Karawang, Kepala BKD Jabar, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda jabar) Hening Widiatmoko sebagai Pjs Bupati Tasikmalaya, Kalakhar BPBD Jabar Dani Ramdan sebagai Pjs Bupati Pangandaran, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jabar Bambang Tirtoyuliono sebagai Pjs Bupati Indramayu, Asda bidang Administrasi Setda Jabar Dudi Sudrajat Abdulrahim sebagai Pjs Bupati Cianjur, Kepala DInas Pendidikan Jabar Dedi Supandi sebagai Pjs Walikota Depok, dan Gani Muhamad Kepala Biro Hukum Sekertariat Jendral Kemendagri sebagai Pjs Bupati Sukabumi.

Mereka bertujuh resmi melaksanakan tugas sebagai penjabat sementara mulai 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020 mendatang seiring dengan masa kampanye Pilkada di wilayah-wilayah tersebut.

Baca juga:  PKS Beberkan Hasil Survei Internal : Kinerja Bupati Pangandaran Tertinggi se - Jabar

Dalam paparannya, Ridwan Kamil meminta ketujuh pejabat tersebut memaksimalkan kondusifitas sosial politik selama kampanye pilkada berlangsung.

“Saya meminta setelah pelantikan ini, (anda) langsung melakuKan safari silaturahmi pada forkopimda di wilayah masing-maisng, ke tokoh pemuda dan semua pemangku kepentingan di wilayah masing-masing,” ujar dia.

Selain itu, Ridwan meminta mereka segera berkordinasi dengan KPU setempat untuk mengguatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan selama kampanye. Jangan sampai kerawanan potensi penularan Covid-19 meningkat.

“Tolong juga jaga netralitas ASN di masing-masing wilayah, jangan sampai terjadi pelanggaran-pelanggaran yang sifatnya sederhana hingga sangat besar. Dari mulai yang kecil contoh nglike postingan medsos itu tidak boleh apalagi sampai secara fisik (menunjukkan keberpihakan pada salah satu calon),” ucap Ridwan.

Berikutnya, lanjut Ridwan, karena menjelang akhir tahun, diharapkan situasi relasi dengan parpol dalam urusan APBD 2021 di daerah bisa berjalan aman dan lancar sesuai dengan peraturan dan prosedur perundang-undangan.

“Terkahir adalah karena peristiwa Pilkada terjadi pada saat pandemi Covid-19 maka pak menteri menyampaikan agar (anda) mampu membuat pengendalian yang maksimal untuk Covid-19,” ujar dia.

Baca juga:  Hasil Survei Internal, Paslon JUARA Yakin Bisa Raih Suara Hingga 70 Persen

Hal itu, lanjut Ridwan, khususnya di Depok wilayah Bodebek yang menyelenggarakan Pilkada di tengah pandemi. Depok termasuk wilayah yang butuh atensi lebih besar karena sumbangan angka ke Covid-19 Jabar itu 60 persen.

Selain itu juga Karawang meski naik turun tapi ada klaster industri ini juga atensinya juga besar, saat ini pun Karawang masuk zona merah bersama Kota Bekasi dan Kota Cirebon.

“Mudah-mudahan mengalami perbaikan,”ucap dia.

Dalam akhir paparannya, gubernur mengingatkan bahwa kepemimpinan itu harus ditunjukkan dengan keteladanan.

“Saya titip memiliki memegang sepenggal kekuasaan itu tidak sembarang, saya titip lisan cara kita bicara jangan sembarangan. Kalau tidak perlu bicara jangan bicara, kalau sudah pastikan kontennya baik kita sampaikan,” kata dia.

Menurut dia, masalah kondusifitas wilayah salah satu faktornya merupakan dari lisan pemimpin. Wilayah jadi ramai dikarenakan ketidakmampuan pemimpin dalam menjaga lisannya.***