DI BAWAH temaram lampu warna-warni sebuah ruang karaoke di kawasan Pantai Pangandaran, Sabtu malam, 7 Februari 2026, keriuhan mendadak senyap. Pintu-pintu ruang kedap suara itu terbuka paksa. Bukan oleh pelayan yang mengantar pesanan, melainkan oleh rombongan petugas gabungan berseragam lengkap.

​Di dalam ruangan yang pengap oleh asap rokok, sejumlah pria tampak mematung. Di samping mereka, beberapa perempuan dengan rok pendek—yang diduga sebagai pemandu lagu atau lady companion (LC)—hanya bisa tertunduk saat cahaya senter petugas menyapu wajah mereka. Di atas meja, botol-botol minuman keras yang setengah kosong menjadi saksi bisu pesta kecil yang bubar sebelum waktunya.

​Operasi “Sapu Bersih” Menjelang Ramadan

​Operasi yang berlangsung hingga Minggu dini hari itu merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar Polres Pangandaran bersama Subdenpom dan Satuan Polisi Pamong Praja. Sasarannya spesifik: penyakit masyarakat dan peredaran miras ilegal menjelang bulan suci Ramadan serta Operasi Ketupat Lodaya 2026.

​Kepala Bagian Ops Polres Pangandaran, Komisaris Subagja, yang memimpin langsung penyisiran tersebut, menyatakan bahwa langkah ini adalah upaya “bersih-bersih” untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif.

Baca juga:  Satpol PP Jabar Tinjau Objek Wisata Pangandaran, Pertanda Akan Dibuka?

​”Sasaran utama kami adalah pedagang miras dan tempat hiburan malam,” ujar Subagja di sela-sela operasi. Hasilnya tidak sedikit. Petugas mengangkut sedikitnya 100 botol minuman keras dari berbagai merek yang beredar tanpa izin di kawasan wisata tersebut.

​Pesan dari Balik Garis Polisi

​Bagi Kepolisian Pangandaran, razia ini bukan sekadar rutinitas penertiban. Ada pesan tegas yang ingin disampaikan kepada para pengusaha hiburan malam: tak ada toleransi bagi pelanggaran etika lingkungan, terutama menjelang hari besar keagamaan.

​Subagja memberikan peringatan keras agar seluruh tempat hiburan malam dan pedagang miras menghentikan aktivitas mereka selama bulan Ramadan hingga Idul Fitri mendatang. Polisi berjanji tidak akan mengendurkan pengawasan.

​”Setiap malam Minggu di bulan Ramadan nanti, kami akan terus bergerak. Jika masih ditemukan yang membandel, pemiliknya akan kami amankan untuk pembinaan lebih lanjut,” tegas Subagja.

​Malam itu, dentum musik di pesisir Pangandaran memang berhenti lebih awal. Namun bagi petugas, ini barulah awal dari rangkaian panjang penjagaan moralitas publik di beranda selatan Jawa Barat tersebut.