SEPUTARPANGANDARAN.COM – JakartaAri Dwipayana selaku Koordinator Staf Khusus Presiden RI turut mengkonfirmasi kabar yang dimaksud menyebut bahwa Aminuddin Ma’ruf telah dilakukan mengajukan surat pengunduran diri sebagai Staf Khusus Presiden RI.

Seperti dilansir dari laman Antaranews.com, pengajuan pengunduran diri yang disebabkan sebab Aminuddin Ma’ruf yang mana menjadi bagian dari tim pemenangan calon presiden serta duta presiden pada Pilpres 2024.

“Aminuddin Ma’ruf sudah pernah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Staf Khusus Presiden kepada Bapak Presiden, tertanggal 23 Oktober,” ujar Ari Dwipayana pada Selasa, 24 Oktober 2023 di tempat Jakarta, seperti dilansir dari laman Antaranews.com.

Lebih lanjut, menurut Ari, Aminuddin menyebutkan bahwa alasan pengunduran dirinya sebagai Staf Khusus Presiden RI sebab dirinya menjadi bagian dari tim pemenangan capres-cawapres pada pemilihan umum 2024. Namun demikian, belum diketahui juga sosok calon presiden lalu calon duta presiden yang akan didukung oleh Aminuddin nantinya. 

Sebelumnya, Aminuddin Ma’ruf diangkat sebagai Staf Khusus Presiden Jokowi dari kalangan generasi milenial yang mana ditugaskan untuk membangun juga menjaga komunikasi dengan kelompok strategis dari pesantren, mahasiswa, dan juga komunitas desa. Selain itu, Aminuddin juga pernah sukses menjadi penanggung jawab dalam perhelatan akbar Nusantara Bersatu yang mempertemukan elemen-elemen relawan dengan Presiden Jokowi.

Profil Aminuddin Ma’ruf

Aminuddin Ma’ruf merupakan sosok Staf Khusus Presiden Jokowi yang lahir pada 27 Juli 1986 di area Desa Tanahbaru, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Lahir juga dibesarkan di dalam keluarga petani, sejak kecil Aminuddin telah lama merasakan kehidupan dalam kondisi serba terbatas.

Namun demikian, hal hal tersebut tak menyebabkan anak bungsu dari tujuh bersaudara hal itu surut untuk mencapai cita-citanya. Aminuddin baru menikmati kondisi desa dengan aliran listrik saat dirinya berada di dalam bangku Sekolah Dasar atau SD kelas tiga.

Seperti dilansir dari laman Nu.or.id, Aminuddin Ma’ruf merupakan mantan aktivis yang digunakan pernah menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PMII periode 2014 hingga 2017. Lebih lanjut, sebelum terpilih sebagai Ketua Umum PB PMII melalui jalur voting dengan perolehan 102 kata-kata pada pemilihan putaran kedua, Aminuddin Ma’ruf merupakan Ketua Biro Pemberdayaan Ekonomi PB PMII.

Masih dilansir dari laman Nu.or.id, Aminuddin Ma’ruf yang terpilih sebagai Ketua Umum PB PMII pada Kongres Jambi yang mana berlangsung mulai 30 Mei hingga 10 Juni 2014 yang disebut berhasil menyelesaikan studi S1-nya dalam Universitas Negeri Jakarta dan juga sudah menyelesaikan studi magisternya di tempat Universitas Trisakti. Selain itu, Aminuddin Ma’ruf juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Solidaritas Ulama Muda Jokowi atau Samawi.

Rekam jejaknya itu yang digunakan menciptakan dirinya ditunjuk sebagai Staf Khusus Presiden Jokowi pada Kamis, 21 November 2019 silam. Seperti dilansir dari laman Aminuddinmaruf.com, selama menjabat sebagai Staf Khusus Presiden Jokowi, terdapat beberapa program yang dimaksud telah dilakukan dilaksanakan oleh Aminuddin, seperti program Pesantren Development Project, Digitalisasi Karya Ulama, Best Academy atau Beasiswa untuk Aktivis lalu Santri, Kecamatan Berdaya, serta Ambil Peran. 

Pada 2020, Aminuddin pernah dikritik Ombudsman RI lantaran menerbitkan surat perintah atau surat tugas yang tersebut ditujukan pada Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri atau DEMA PTKIN. Seperti dilansir dari laman Ombudsman.go.id, surat yang disebut bersifat maladministrasi akibat Ombudsman RI menyebut bahwa yang mana memiliki kewenangan untuk menerbitkan surat perintah atau penugasan adalah pimpinan satuan kerja.

Akibatnya, Ombudsman melalui Adrianus Meliala selaku Anggota Ombudsman RI, memohonkan Jokowi untuk melakukan evaluasi dan juga memberikan teguran kepada Aminuddin Ma’ruf, sehingga kedepannya kejadian serupa tak terulang kembali lalu keberadaan Staf Khusus Presiden RI bisa saja memberikan peran yang dimaksud konkret. 

RENO EZA MAHENDRA MAGANG TEMPO PLUS I FAJAR PEBRIANTO I ANTARA

Sumber: tempo