Kepolisian Sektor Cimerak Polres Ciamis Polda Jabar melakukan pengecekan secara langsung program vaksinasi para warga Desa Ciparanti. Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Selasa (6/7/2021).
Kapolsek Cimerak Iptu Umun mengatakan, peninjauan ini dilakukan dalam rangka untuk mengecek penerapan protokol kesehatan saat pelaksanaan vaksinasi. Selain itu juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman warga yang melakukan suntik vaksin.
“Disini kami meninjau pelaksanaan vaksinasi untuk warga masyarakat di Desa Ciparanti. Vaksinasi yang diberikan kepada 122 warga Desa Ciparanti dilakukan oleh petugas kesehatan dari PKM Legokjawa. Vaksinasi ini dilakukan guna terciptanya kekebalan atau herd immunity di lingkungan masyarakat terhadap virus SARS-CoV-2 atau Corona,” kata Umun.
Dirinya mengapresiasi penerapan protokol keshetan yang sangat dikedepankan. Dimana setiap orang diwajibkan menggunakan masker, dan diatur jarak serta jumlah orang yang masuk saat mau di vaksin agar tidak berkerumun.
Kepada masyarakat Dia berpesan, untuk yang sudah divaksin agar tetap selalu menerapkan protokol kesehatan.
“Harus tetap menerapkan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya
“Meskipun sudah divaksin, kami minta protokol kesehatan 5M tetap dilaksanakan. Sebab proses vaksinasi belum mencapai target 70 persen populasi di Indonesia. Sehingga kemungkinan terpapar Covid-19 masih sangat mungkin, untuk itu mari sama-sama kita pedomani protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya.
