BERITA  

Ratusan Warga di Pangandaran Terjaring Operasi Yustisi Penggunaan Masker

SEPUTARPANGANDARAN.COM – Dalam rangka meminimalisir penyebaran virus corona, Jajaran personel Polsek Pangandaran Polres Ciamis Polda Jabar kembali menggelar operasi yustisi penegakan disiplin menggunakan masker.

Operasi kali ini dilaksanakan di Bundaran Ikan Marlin wilayah hukum Polsek Pangandaran Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Selasa (29 Desember 2020).

Kapolsek Pangandaran Kompol Suyadi SH,.MM mengatakan, operasi yustisi ini dilaksanakan sesuai dengan Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

“Semoga dengan operasi ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk selalu mempedomani protokol kesehatan yang 3 M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta tidak berkerumun di kehidupan sehari-hari. Guna membantu pemerintah dalam upaya bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” ucapnya.

Dalam operasi kali ini, Kompol Suyadi SH,.MM menjelaskan, anggotanya menindak beberapa warga yang tidak patuh protokol kesehatan. Mereka rata-rata tidak membawa dan menggunakan masker secara benar.

“Sebanyak 105 warga kami berikan tindakan langsung. Mereka kami berikan tindakan berupa teguran lisan karena tidak membawa dan menggunakan masker secara benar,” katanya.

Baca juga:  Liburan Creative SAPA: Bikin Liburan Sekolah dan Akhir Tahun Lebih Bermakna

Kapolsek menambahkan, pelaksanaan operasi yustisi kali ini dilakukan secara gabungan yang terdiri 10 pers TNI, 12 per POLRI, 14 pers POL PP 6 pers DISHUB. Dimana selama kegiatan petugas tetap mempedomani protokol kesehatan dan aktifitas kegiatan berjalan lancar, damai dan kondusif.***