PANGANDARAN – Sebanyak 122.918 jiwa yang masuk Data Terpadu Kemiskinan Sosial (DTKS) di Kabupaten Pangandaran masih diverifikasi.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Pangandaran Wawan Kustaman mengatakan, verifikasi dilaksanakan oleh Pemerintah Desa masing-masing.

Setelah data tersebut diverifikasi oleh Desa maka diserahkan ke Dinas Sosial PMD yang selanjutnya dikirim ke Kementrian Sosial.

“Setiap minggu sekali data tersebut terus dilakukan verifikasi dan dilaporkan ke Kementrian Sosial Republik Indonesia,” kata Wawan.

Wawan menambahkan, data jiwa yang tercatat di DTKS sebanyak 122.918 jiwa tersebut merupakan 44.422 Kepala Keluarga (KK).

“Pada data DTKS ada kategori kemiskinan terdiri dari 4 desil,” tambahnya.

Desil pertama merupakan kategori sangat miskin, desil dua kategori miskin, desil tiga kategori hampir miskin dan desil ke empat rentan miskin.

“Masyarakat yang masuk pada data DTKS mempunyai sarana dari pemerintah diantaranya mendapat bantuan PKH dan BPNT, KIS, KIP, KKS,” terang Wawan.

Wawan memaparkan, desil pertama dan desil kedua berhak menerima PKH, desil pertama, desil kedua dan desil ketiga berhak menerima BPNT dan desil pertama, desil kedua, desil ketiga hingga desil keempat berhak menerima KIS dan KIP.

“Data yang dilaporkan ke pusat melalui server Pusat Data dan Informasi (Pusdatim) Kementrian Sosial (RI),” pungkasnya.***