SEPUTARPANGANDARAN.COM – Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten Pilbup Pangandaran 2020, diwarnai aksi walk out saksi dari pasangan calon nomor urut 2 Adang Hadari – Supratman.
Saksi dari pasangan ini memilih meninggalkan arena acara rekapitulasi yang dihelat KPU Pangandaran di ballroom Pantai Indah Timur Pangandaran, Selasa (15/12/2020).
Sebelum meninggalkan acara, perwakilan saksi Paslon Adang – Supratman menyampaikan nota keberatan. Intinya mereka menilai pelaksanaan Pilbup Pangandaran banyak dinodai kecurangan.
“Kami menolak mengikuti acara ini dan menolak semua hasil rekapitulasi baik di tingkat kecamatan maupun di tingkat kabupaten,” kata Arif Firman, saksi Paslon Adang-Supratman.
Arif memaparkan beberapa indikasi kecurangan diantaranya keberpihakan penyelenggara Pilbup, dugaan terjadinya politik uang, dugaan manipulasi berkas C-1 dan pemanfaatan bantuan sosial untuk kampanye.
“Banyak kecurangan mulai dari keberpihakan penyelenggara, money politic, manipulasi C-1 sampai intimidasi terhadap saksi, ” kata Arif.
Sementara itu walaupun terjadi aksi walk out, acara rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten Pilkada Pangandaran 2020 tetap dilanjutkan.
Sebelumnya aksi protes juga dilakukan oleh kubu Paslon Adang-Supratman ketika mengikuti pleno penghitungan di tingkat kecamatan. Seluruh saksi Paslon nomor urut 2 di seluruh kecamatan menolak menandatangani hasil penghitungan.
Menyikapi hal itu, Ketua KPU Pangandaran Muhtadin mengatakan aksi protes itu tidak akan mengganggu proses tahapan penghitungan serta tidak mengurangi keabsahan hasil Pemilu.
“Tidak masalah. Tahapan tetap berlanjut dan hasil penghitungan tetap sah, ” kata Muhtadin.***