Puluhan Massa Bawa Aspirasi ke DPRD Pangandaran, Tolak RUU HIP
SEPUTARPANGANDARAN.COM – Puluhan massa LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kabupaten Pangandaran mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran.
Kedatangan meraka guna menyampaikan aspirasi menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila.
Ketua LSM GMBI Distrik Pangandaran Dede Darmawan mengatakan, kedatangan pihaknya ke gedung DPRD Kabupaten Pangandaran adalah untuk meminta kejelasan terkait isu Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila.
”Kita ingin aspirasi kita disampaikan kepada pemerintah pusat, cabut RUU HIP dari Prolegnas dan Presiden harus menolak RUU tersebut,” ungkapnya.
Menurutnya, penggantian Pancasila menjadi Trisila ataupun Ekasila, kata Dede, dinilai bakal menodai asas Pancasila pada sila pertama yakni Ketuhanan Yang Maha Esa.
“Tafsir baru RUU HIP juga dinilai akan diatur undang-undang. Ini tentunya bakal mendegradasi Pancasila sebagai ideologi bangsa. Ya DPRD Pangandaran harus segera layangkan surat ini,” tuturnya.
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin.H.M.M mengatakan, pihaknya mengapresiasi kepada masyarakat yang telah menyampaikan pemikiran dan harapan terkait RUU HIP yang sudah ditetapkan menjadi Rancangan Undang-undang.
” GMBi minta kepada DPRD Kabupaten Pangandaran untuk memberikan surat penolakan kepada DPR RI, Presiden, Badan legislasi dan Fraksi-fraksi di DPR RI,” ujarnya.
Menurutnya, apabila memang ada unsur untuk merubah ideologi negara Indonesia tentu masyarakat berhak untuk melakukan penolakan.
Kata dia, tentunya hal tersebut menjadi ranahnya DPRD RI, pihaknya hanya menyampaikan apa yang menjadi harapan warga masyarakat Pangandaran.
”Kita adalah representasi dari masyarakat, tentu kalau ada masyarakat yang memohon kepada DPRD Kabupaten Pangandaran tentunya kita harus senyawa dengan masyarakat, mudah-mudahan minggu depan surat penolakan akan kita kirimkan,” ungkapnya.***

Tinggalkan Balasan