PANGANDARAN, SPC – Proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di kawasan Pantai Barat Pangandaran, Jawa Barat, kini menjadi sorotan tajam. Proyek yang diproyeksikan sebagai percontohan penataan lingkungan tersebut diduga mangkrak, memicu keresahan bagi pelaku usaha lokal di kawasan wisata internasional itu.

​Proyek yang didanai APBD tahun anggaran 2025 dengan nilai lebih dari Rp 600 juta ini belum menunjukkan tanda-tanda penyelesaian. Berdasarkan pantauan di lokasi sekitar Pos 1 Pantai Barat pada Senin (2/3/2026), area proyek hanya tertutup pagar seng dan tenda kumuh tanpa adanya aktivitas pekerja. Ironisnya, papan informasi proyek yang menjadi bentuk transparansi publik pun tidak ditemukan di lokasi.

​Lemahnya Pengawasan dan Sanksi Denda

​Keterlambatan ini diduga kuat akibat lemahnya fungsi pengawasan dari Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUTRPRKP) Kabupaten Pangandaran.

​Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTRPRKP, Nanang Heryanto, mengakui adanya keterlambatan saat meninjau lokasi. Menurutnya, pengerjaan yang menyasar limbah pemukiman dan perhotelan ini seharusnya tuntas pada akhir 2025.

​”Pekerjaan IPAL ini seharusnya selesai tahun lalu. Saat ini pihak pelaksana dikenakan denda atau adendum selama 50 hari,” ujar Nanang. Ia menegaskan secara teknis tanggung jawab pengerjaan berada di bawah kendali Bidang Cipta Karya.

​Ultimatum Bupati Citra Pitriyami

​Sengkarut proyek ini turut memancing reaksi keras dari Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami. Saat melakukan inspeksi mendadak (sidak), Citra melayangkan sentilan terhadap lambannya progres pengerjaan yang dinilai merusak estetika pantai.

​Bupati memberikan instruksi tegas kepada dinas terkait untuk memastikan proyek IPAL rampung sebelum memasuki musim libur Lebaran 2026. Hal ini ditekankan demi menjamin kenyamanan wisatawan dan memulihkan aktivitas ekonomi warga setempat.

​Pedagang Kehilangan Mata Pencaharian

​Dampak mangkraknya proyek ini dirasakan langsung oleh para pedagang. Adit, salah satu pelaku usaha di bibir pantai, mengaku kehilangan pendapatan karena lapaknya tertutup pagar seng proyek yang tak kunjung dibongkar.

​”Waktu libur Natal dan Tahun Baru kemarin saya tidak bisa jualan sama sekali karena lapak terhimpit pagar. Sekarang sudah Maret, tapi tidak ada pekerja yang datang,” keluh Adit, Senin (2/3/2026).

​Adit juga mengungkapkan kondisi konstruksi yang mengkhawatirkan. Menurutnya, sebagian bangunan sempat ambruk akibat hantaman ombak saat air pasang, namun hingga kini belum ada upaya perbaikan.

​”Kami hanya ingin proyek ini cepat beres. Jangan sampai libur Lebaran nanti kami tetap tidak bisa jualan karena pemandangan kumuh ini,” pungkasnya.