Presiden Tunisia memecat 57 hakim atas tuduhan korupsi

Presiden Tunisia memecat 57 hakim atas tuduhan korupsi
Presiden Tunisia memecat 57 hakim atas tuduhan korupsi

Presiden Kais Saied mengeluarkan perintah dengan daftar hakim untuk diberhentikan, menuduh mereka korupsi dan mengulur-ulur kasus terorisme. Para kritikus mengecam pemecatan itu sebagai “penghinaan” terhadap independensi peradilan.

Presiden Tunisia Kais Saied  telah memecat 57 hakim negara itu, yang diduga terlibat dalam korupsi dan menghalangi persidangan kasus terorisme.

Daftar nama orang-orang yang dipecat itu diterbitkan pada Kamis dini hari.

Said menuduh hakim korupsi keuangan dan etika, kolusi dengan partai politik dan “menyimpang dari kasus terorisme,” di antara tuduhan lainnya.

Pemecatan hakim digambarkan sebagai ‘penghinaan’ terhadap independensi peradilan

Pada bulan Februari, Saied memberikan dirinya kekuasaan atas peradilan dengan membentuk pengawas peradilan baru yang memungkinkan dia untuk memecat hakim dan memblokir promosi dan pengangkatan.

Direktur Regional Komisi Ahli Hukum Internasional, Said Bernabia, mengecam pemecatan itu dalam serangkaian tweet. “Amandemen tersebut merupakan penghinaan terhadap pemisahan kekuasaan dan independensi peradilan. Melalui itu, runtuhnya aturan hukum tatanan konstitusional sekarang lengkap,” kata Bernabia.

 

Presiden telah dituduh meningkatkan cengkeramannya pada kekuasaan sejak penangguhan parlemen negara itu tahun lalu, pemecatan perdana menteri yang sedang menjabat dan memberikan dirinya kekuasaan eksekutif.

Baca juga:  Mentan Syahrul Yasin Limpo Datang ke Polda Metro Jaya

Saied di masa lalu mengatakan bahwa tindakan yang diambilnya dimaksudkan untuk menyelamatkan Tunisia dari kehancuran.

Namun, para kritikus mengatakan dia memimpin negara dengan kuat di jalan menuju pemerintahan otoriter.

Saied, menegaskan bahwa gerakan politiknya demokratis dan diperlukan untuk memandu negara itu ke konstitusi baru, melalui referendum yang direncanakan pada Juli 2022.

kb/nm (AFP, dpa)