Presiden Jokowi Saksikan Pengucapan Sumpah Wakil Ketua MA

Merah Putih. dengan – Presiden Joko Widodo menyaksikan pengambilan sumpah Wakil Presiden Mahkamah Agung Sunarto di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/4).

Pengambilan sumpah Wakil Ketua Mahkamah Agung diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Selain itu, Sekretaris Kementerian Negara Setya Utama membacakan Keppres 12/B Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Presiden Mahkamah Agung.

Baca juga:

KPK menetapkan tersangka baru pihak swasta dalam kasus suap Mahkamah Agung

“Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, menetapkan, pertama dan seterusnya, kedua, mengangkat Dr. H. Sunarto SH.MH sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung untuk Urusan Yudisial dilantik di Jakarta pada 22 Februari 2023,” tulis Presiden dalam putusan tersebut.

Sunarto kemudian diambil sumpah jabatannya di hadapan Presiden Joko Widodo.

“Demi Allah, saya bersumpah akan menjalankan tugas Wakil Ketua Mahkamah Agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Menjunjung tinggi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan melaksanakan segala peraturan perundang-undangan dengan seketat mungkin sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” kata Sunarto.

Baca juga:  Ada 18 Wakil, Ini Daftar Pebulu Tangkis Indonesia di Hong Kong Open 2023 : Okezone Sports

Hakim Agung ini lahir di Sumenep pada tanggal 11 April 1959. Diangkat menjadi Hakim Agung pada tanggal 22 Juli 2015, kemudian menjabat sebagai Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung pada tanggal 29 Maret 2017 , menggantikan dr. Muhammad Syarifuddin, SH, MH yang terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial.

Sejak 23 Mei 2018 menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial menggantikan H. Suwardi, SH, MH yang memasuki masa pensiun.

Beberapa jabatan penting yang pernah dijabatnya antara lain sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek, Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek, Hakim Agung Pengadilan Tinggi Gorontalo, Inspektur Badan Pengawas Daerah dan kemudian menjabat sebagai Ketua Badan Pengawas Mahkamah Agung.

Sarjana Hukum dari Universitas Airlangga Surabaya pada tahun 1984, Magister Hukum dari Universitas Islam Indonesia Yogyakarta pada tahun 2000 dan Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Airlangga Surabaya pada tahun 2012.

Saat ini aktif sebagai ketua kelompok kerja percepatan peningkatan kepercayaan masyarakat di bidang pengawasan, sebagai narasumber nasional dan internasional serta aktif sebagai penguji doktor di Universitas Gajah Mada, Universitas Airlangga dan universitas swasta lainnya.

Baca juga:

Desmond Sebut Mahkamah Agung Sarang Korupsi



Source link