Indeks

Presiden Jokowi Pimpin Rapat Bahas Progres Pembangunan Hunian ASN di IKN

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin Rapat Terbatas (Ratas) Progres Pembangunan Perumahan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ibu Kota Negara Nusantara (IKN), Rabu (3/12), di Istana Merdeka, Jakarta.

Dalam rapat itu, Presiden memutuskan 70 persen rumah ASN, TNI, dan Polri di Kawasan Inti Pemerintahan (KIPP) adalah rumah dinas negara yang tidak dijual.

“Ini juga sesuai Perpres 63 (Tahun 2022), tujuannya agar ASN dan aparat hankam yang bekerja di sana selalu diperbaharui. Tidak akan, KIPP adalah kota tempat tinggal pensiunan dan ASN baru tidak jauh, jadi akan selalu dekat dengan tempat kerja,” kata Wakil Ketua Otorita IKN Dhony Rahajoe dalam siaran pers usai menghadiri pertemuan.

Sedangkan 30 persen perumahan lainnya, lanjut Dhony, bisa dimiliki oleh ASN, TNI, dan Polri.

“(Sebanyak) 30 persen bisa dimiliki oleh ASN atau hankam atau masyarakat umum. Itu sudah kita atur dan akan kita mulai buka nanti kalau infrastruktur sudah siap, beserta infrastruktur yang layak, apa kebutuhan hidup warga termasuk sekolah,” ujarnya dikutip dari laman Setkab.

Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengungkapkan, perumahan ASN, TNI dan Polri di IKN tidak hanya berupa rumah vertikal, tetapi juga satu lantai. rumah.

“Bagi ASN, rumah bukan hanya rumah vertikal, dalam hal ini apartemen, tapi juga rumah satu lantai. Dan rumah itu, sekali lagi, maksud saya, bisa dimiliki. Begitu juga apartemen bisa dimiliki, posisinya hanya 70 persen tetap menjadi milik negara dan 30 persen akan ditawarkan kepada ASN dan TNI-Polri,” ujar Suharso.

Suharso mengatakan, pembangunan rumah tinggal ASN, TNI, dan Polri berjalan sesuai tahapan perencanaan dan Rencana Tata Ruang dan Lingkungan (RTBL).

“Dengan RTBL memudahkan pembangunan, jadi pengembangan lahansudah ada dan pedoman untuk ini akan segera diterbitkan rincian rencana yang menjadi kewenangan OJK [IKN],” dia berkata.

Selain itu, Kepala Bappenas mengungkapkan, jumlah aparatur negara yang akan menduduki IKN mencapai 16.990 orang.

“Tadi diputuskan Januari lalu 16.990 orang akan dipindahkan, yang mana 11.200 ASN dan 5.700 TNI dan Polri. Dan sekitar 1.600 Polri, sisanya 3.000 TNI”, kata Suharso.

Exit mobile version