Jakarta – Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengatakan Koalisi Indonesia Maju (KIM) akan menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan batas usia calon presiden lalu calon duta presiden untuk mengumumkan pendampingnya pada pilpres Presiden 2024
"Kita lihat nanti, juga tunggu putusan tersebut," kata Prabowo Subianto di dalam area Jakarta, Rabu.
Menurut dia, deklarasi pasangan dari Koalisi Indonesia Maju diumumkan mendekati batas waktu pendaftaran pada KPU.
"Ini demokrasi kita kemudian semua sanggup terjadi hingga batas waktu pendaftaran terakhir. Tradisi urusan kebijakan pemerintah dalam Indonesia itu last minute," kata dia.
Terkait dengan usulan DPC juga DPD Partai Gerindra yang tersebut dimaksud menyuarakan agar putra sulung Presiden RI Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, menjadi akan datang calon delegasi presiden.
Ditegaskan pula bahwa penetapan pasangan ini tiada cuma keputusan Gerindra, tetapi dibawa kepada koalisi ini untuk disepakati bersama.
"Saya katakan ini keputusan dengan semua partai koalisi," kata Prabowo.
Ia mengakui bahwa nama Gibran Rakabuming muncul dari bawah untuk mendampingi dirinya maju dalam Pilpres 2024.
Meski masih muda, lanjut Prabowo, ini kehendak rakyat juga mendapatkan dukungan dari rakyat.
"Kita tunggu putusan MK juga melihat situasi urusan kebijakan pemerintah nasional hingga batas akhir penutupan pendaftaran nanti, semua mampu jadi terjadi," katanya.
Termasuk dengan opsi bergabung dengan Ganjar Pranowo semua dapat semata-mata terjadi.
"Saya miliki hubungan baik dengan Pak Ganjar serta kita ingin semua rukun lalu berjalan lancar," kata dia
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa masa pendaftaran calon pasangan calon presiden serta duta presiden mulai 19 Oktober hingga 25 Oktober 2023.
"Untuk penetapan calon, akan dijalani pada tanggal 15 November 2023," kata dia.
Sumber: Antara
